Di bawah era pemerintahan Jokowi, Negara seperti sedang memanjakan partai politik (parpol). Pasalnya, dalam anggaran untuk parpol dinaikkan 10 kali lipat. Kenaikan juga sudah sesuai dengan direkomendasi KPK.
Kenaikan dana bantuan parpol ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menjadi pembicara dalam acara Workshop Nasional Perempuan Legislatif Partai Golkar di Hotel Sultan hari Minggu (27/08) kemarin.
“Dalam surat Menteri Keuangan Kepada Mendagri telah ditetapkan usulan bantuan kepada Parpol yang dapat dipertimbangkan adalah Rp 1.000 per suara sah,” ujar Sri Mulyani.
Penetapan kenaikan dana parpol tertuang dalam Surat Menteri Keuangan bertanggal 29 Maret 2017. Kenaikan dana parpol juga diikuti dengan revisi PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol.
Kendati begitu, Sri Mulyani mengakui bahwa penetapan besaran kenaikan dana parpol berbeda hasil dengan perhitungan KPK. Hitung-hitungan KPK lebih besar sedikit yaitu Rp 1.071 per suara sah. “Tapi kita sudah evaluasi. Dulu per setiap suara sah hanya dinilai Rp 108 perak, sekarang naik jadi Rp 1.000,” bebernya.
Sri Mulyani berharap, dengan kenaikan dana parpol maka para parpol bisa bekerja sebagai perwakilan rakyat dengan serius dan jujur tanpa harus melakukan korupsi.
Sebagai gambaran, jika merujuk formulasi peraturan saat ini, PDIP sebagai pemenang Pemilu 2014, mendapat bantuan keuangan sebesar Rp 2,55 miliar dalam setahun. Angka itu didapat lantaran PDIP berhasil meraup 23,68 juta suara pada Pemilu 2014–dikalikan Rp 108.
Jadi, bila kenaikan disepakati Rp 1.000, maka PDIP bisa mendapat Rp 23,68 miliar dalam setahun. Dengan formula ini anggaran yang dikeluarkan pemerintah dalam setahun untuk 12 parpol peserta Pemilu naik dari Rp 13,42 miliar menjadi Rp 124 miliar per tahun. (dtk/rmol/Ram)
- Blogger Comment
- Facebook Comment
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 komentar:
Post a Comment