DPR: Ironis Gula Impor Laku Dipasaran, Tapi Gula Petani Indonesia Tidak
Ketua Komisi IV DPR RI, Edhy Prabowo meminta pemerintah bersikap serius menangani penumpukan gula hasil petani sebanyak ribuan ton di berbagai daerah demi kelangsungan hajat hidup para petani gula.
Menurutnya, regulasi yang dikeluarkan harus memudahkan dan menguntungkan petani. Selain mencabut PPN, pemerintah juga harus memberi kelonggaran terkait SNI.
“Karena itu, pemberian label SNI harus lebih fleksibel. Jangan hanya karena warna gula sedikit kuning langsung dinyatakan tidak SNI dan pabriknya langsung ditutup,” kata Edhy melalui keterangan resminya, Minggu (27/8).
Edhy menambahkan, pemerintah seharusnya mengajak para petani berdiskusi dan memberikan edukasi, bukan langsung mengeksekusi. Mengingat rata-rata pabrik milik petani sudah berusia tua dan kalah oleh pihak swasta yang alatnya lebih modern.
Selain itu, pemerintah juga harus memiliki neraca kebutuhan gula yang tepat dan jelas agar dapat memprediksi kebutuhan gula dan menjaga stabilitas harga. Gula hasil petani pun harus disesuaikan harganya agar dapat bersaing dengan gula impor.
“Sangat ironis bila gula hasil impor dapat laku di pasaran, sementara gula hasil petani kita sendiri tak laku dan menumpuk di gudang. Apalagi ada dugaan gula impor sudah menyasar konsumen gula petani. Kalau kondisinya terus menerus seperti ini lebih baik pemerintah jangan melakukan impor gula sebelum gula dari petani lokal laku di pasaran. Baik di sektor industri hingga kebutuhan rumahan,” imbuhnya.
Jika hal ini terus menerus terjadi, dikhawatirkan akan berdampak pada tidak produktifnya petani gula, ekonomi dan daya beli petani menjadi lemah, serta berpeluang menambah angka kemiskinan.
“Presiden Jokowi pernah berjanji akan membangun 10 pabrik gula baru saat kampanye lalu. Sampai saat ini jangankan satu pabrik tercipta, pabrik yang lama saja tidak diperhatikan, dan hajat hidup petani gula semakin tertekan karena kesulitan dalam pemasaran. Sekali lagi, penguasa harus berpihak kepada kaum tani,” pungkas Edhy. (Mdk/Ram)
0 komentar:
Post a Comment