Sejumlah Ulama Dikumpulkan di Polresta untuk Larang Warga Depok Ikut Aksi 112


Sejumlah ulama dikumpulkan Polresta Depok, Jawa Barat untuk berkoordinasi terkait larangan bagi warga Kota Depok mengikuti long march dalam aksi 11 Februari (112) nanti.

Mulai dari pimpinan Majelis Ulama Indonesia, NU, Muhammadiyah, FPI, hingga sejumlah tokoh-tokoh ormas Islam lainnya dikumpulkan Kapolresta Depok Komisaris Besar Herry Heriawan pada Rabu (8/2). Hasil koordinasi ini disepakati bahwa warga Depok tidak turun ke Jakarta.

“Dari silaturahmi kami dengan pemuka Muslim ini, kami sepakat tidak akan turun ke Jakarta untuk aksi itu. Sebab, dilarang,” ujar Herry di Mapolresta Depok, sebagaimana dikutip RMOL.co dari RMOLJakarta, Kamis (9/2).

Herry mengatakan, Polda Metro Jaya tegas menyatakan aksi tersebut tidak mendapatkan izin dan dilarang. “Polisi akan tetap menjaga situasi kondusif di Depok. Dan ulama sepakat tidak turun ke Jakarta,” ujarnya.

Senada, Ketua Muhammadiyah Kota Depok Idrus Yahya mengatakan, sesuai dengan ketetapan Maklumat Pemimpin PP Muhammadiyah di Yogyakarta, pihaknya melarang jamaah ikut ke Jakarta untuk aksi 112. Sebab, Muhammadiyah mempertimbangkan manfaat dan mudharatnya.

“Lebih baik nggak usah ikut demo 112 itu. Nanti lebih banyak mudharatnya,” ujar Idrus di Mapolresta Depok.

Ketua Pengurus Cabang NU Depok Raden Salamun menyatakan hal yang sama. Pihaknya akan patuh pada putusan Pengurus Besar NU untuk tidak ikut aksi 112.

“NU Depok patuh pada putusan PBNU, mengikuti. Tidak akan turun. Bahkan melarang warga NU untuk ikut. Namun NU Depok tidak bisa melarang warganya yang mau ikut atas nama pribadi. Jika warga NU ikut aksi 112, mereka dilarang membawa atribut NU,” ujar Salamun.

Menurutnya, pemuka Islam di Depok mengimbau warga tak ikut aksi itu untuk menjaga situasi kondusif pilkada serentak 15 Februari 2017.

Sumber: RMOL.co DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment