DIKUTIP SAKSI AHLI MUI DI PERSIDANGAN AHOK, HADITS INI BIKIN PELAKU KECURANGAN KETAKUTAN


Saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang kesembilan dugaan kasus penistaan agama oleh terdakwa Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian Pasar Minggu Jakarta Selatan pada Selasa (7/2/17) adalah Dr Hamdan Rasyid yang merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

Sempat diragukan independensinya, Hamdan Rasyid berhasil menjelaskan makna kata aulia' dengan terang benderang. Ahok dan kuasa hukumnya pun tidak menyampaikan pertanyaan bantahan atas keterangan Dosen UIN Syarif Hidayatullah ini.

Di akhir persidangan, Doktor Hamdan mengingatkan seluruh yang hadir dalam persidangan. Pakar tafsir ini mengutip satu hadits ampuh yang membuat semua pelaku kecurangan ketakutan.

"Saya sampaikan sabda Rasulullah dalam hadist yang shahih, 'Umat zaman dahulu dimurkai dan dihancurkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala karena tidak berlaku adil, kalau yang salah rakyat jelata dihukum dan disanksi. Sebaliknya kalau yang salah pejabat maka bisa bebas,'" ujar Hamdan sebagaimana diwartakan Republika, Selasa (7/2/17).

Pihaknya mengajak seluruh jajaran majelis hakim untuk berlaku adil. Pasalnya, hidup di dunia hanya sementara. Setelah kematian dunia, manusia akan dihidupkan kembali guna mempertanggungjawabkan semua perbuatannya semasa hidup.

"Mohon ini sebagai pertimbangan, kita sadar hidup kita sebentar dan akan wafat," tegas Hamdan meyakinkan. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment