SUNGGUH KPK TELAH GELAP MATA


Oleh : Muhammad Gunawan/Kompasiana

Ketika nafsu telah berbicara maka akal tidak bekerja lagi. Pada saat itulah akan berlaku hokum Allah “ Mereka tuli, bisu, dan buta, Sungguh tidakah mereka akan kembali kejalan yang benar (2:18). Nafsu itu pula yang sekarang sedang menguasai para pimpinan KPK. Nafsu untuk mengatakan bahwa tidak mungkin saya salah, bahwa semua yang saya tangkap pasti bersalah. Hal ini tercermin dalam hal KPK menangani PKS.

Saya akan mencoba mengajal kembali pembaca kebelakang terkait dengan kasus import sapi. Apa yang saya kemukakan berdasarkan BAP yang ditulis oleh tim penyidik KPK dengan terdakwa Juard Effendi. Dalam BAP tersebut disebutkan bahwa telah ada pertemuan di Medan, dimana dalam pertemuan tersebut  diadakan pembahasan Kuota Import Daging Sapi. Dinyatakan dalam BAP yang dibuat oleh penyidik KPK, menteri Suswono menanggapi secara dingin permintaan Indoguna. Kemudian melalui Fathonah Indoguna akan memberikan uang muka 1 M kepada Lutfi agar permintaan dapat dikabulkan. Pertanyaan apakah uang tersebut telah sampai kepada LHI. Fakta-fakta menunjukan, bahwa uang tersebut ternyata belum sampai kepada LHI. Ketika Fathonah ditangkap uang tersebut masih ada di mobil Fathonah.

Terus apa yang mendorong KPK berani menangkap LHI. Dalam hal ini KPK mengandalkan rekaman pembicaraan antara Fathonah dan LHI pasca Fathonah mendapat uang dari LHI tersebut. Rekaman pembicaraan dapat dibaca dalam link berikut : http://idegue–news.blogspot.com/2013/05/transkrip-percakapan-fathanah-lhi-usai.html. Dalam link tersebut terlihat bahwa LHI melakukan penolakan secara halus kepada Fathonah dengan mengatakan sedang seminar. Memang masih ada beberapa rekaman lain, akan tetapi rekaman tersebut tidak menggabarkan langsung meminta uang fee 40 M. Yang terlihat adalah bagaimana Fathonah secara aktif menawari LHI dengan mengiming-imingi fee 40 M. Hal ini wajar karena Fathonah adalah seorang makelar.

Rekaman tersebut masih memerlukan penafsiran, dan penafsiran tersebut adalah dari Fathonah dan LHI yang langsung berbicara. Jelas dari pembicaraan tersebut Fathonah mengaku bahwa apa yang ia sampaikan adalah inisiatif pribadi dia, dan LHI selalu menanggapi dingin rayuan Fathonah. Dengan kesaksian ini berarti tuduhan terhadap LHI menjadi batal. Tuduhan LHI semakin lemah dengan melihat fakta bahwa uang 1 M belum diterima LHI dan permohonan kenaikan kuota import ditolak oleh Kementan.

Fakta-fakta inilah yang saya lihat menjadikan KPK gelap mata dalam menangani kasus ini. KPK sakan terancam kalau dia tidak mampu membuktikan bahwa LHI tidak bersalah. Pikir mereka tentiunnya bagaimana kredibilitas mereka yang begitu dipuja bak Fir’aun akan kalah di pengadilan. Ketakutan karena nafsu ini yang mendasari KPK menjadi gelap mata. Gelap mata ini dapat terlihat dari pernyataan Samad yang akan mengungkap petinggi-petinggi PKS yang menerima uang dari fathonah.  Kenapa gelap mata, karena meski terbukti fathonah seorang makelar, tapi belum tentu semua uang yang ia dapat adalah hasil dari kejahatan. Terlihat sekali KPK membabi buta dengan menganggap semua uang dari Fathonah bersalah. Saya tidak akan meninjau dari sisi hukum. Tapi coba kita lihat dari kemanusiaan. Hukum disusun dan dibuat adalah untuk memanusiakan manusa. Karena hukum itu sendiri tidak bisa melepaskan dari sisi kemanusiaan. KPK seperti tidak mau melihat dampak kemanusiaan dari sandiwara yang ia tampilkan. Kalau ternyata tuduhan itu tidak betul memang pengadilan bisa membebaskan. Tapi ingat seperti pengacara Nasrullah sampaikan, sangat sulit mengembalikan citra yang ternoda, padahal tidak melakuka. Kalau toh uang itu berasal dari kejahatan, apakah menjamin bahwa orang-orang itu menerima karena factor kejahatan. Bagaimana Kalau ternyata ada hubungan hutang pitang, bisnis dan lain sebagainya. Ingat yang tidak bisa dipungkiri Ahmad Fathonah adalah dekat dengan LHI, sangat mungkin kedekatan ini ia gunakan untuk mendekati petinggi-petinggi PKS lainnya. Apalagi Fathonah juga telah mengaku bahwa dia sering mencatut nama PKS.

KPK apakah tidak ada cara yang lebih baik ketika engkau menangani kasus. Tidakkah engkau secara diam-diam memeriksa orang-orang yang engkau curigai menerima uang dari Fathonah. Kalau memang terbukti mereka secara aktif barulah engkau boleh memperlihatkan ke public. Apakah engkau tidak kasihan mbak ayu Azhari yang ternyata menerima uang dari fathonah karena ada urusan Job. Tapi karena engkau tidak dengan bijak, maka informasi yang keluar, uang itu adalah untuk membeli tubuh Ayu Azahri. KPK apakah engkau tidak kasihan keluarga dan anak-anak mereka yang engkau tuduh dengan sembrono. Pada dasarnya engkau telah membunuh karakter orang ketika engkau melakukan seperti itu. Ingat KPK bangsa ini akan tambah hancur ketika para penegak hokum seperti anda tidak berlaku adil. Beban agung yang ada pundak kalian akan menjadi bara api dineraka kelak. Sadarlah KPK.
DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About MUSLIMINA

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment