Fitnah Safari Dakwah Yang Akhirnya Tidak Terbukti
Beberapa waktu yang lalu PKS dan kader-kadernya terutama di Sumatera Barat dibingungkan dengan adanya dana hibah dari Propinsi atas terselenggaranya Safari Dakwah PKS keberbagai daerah. Tak tanggung-tanggung dana yang dihibahkan mencapai 1,9 miliyar. Dana yang tidak sedikit jika kemudian dialihkan kepembangunan daerah Sumatera Barat.
Kasus ini telah membuat media yang katanya “kredibel” seperti Tempo angkat bicara. Dengan judul “Hikayat Proposal Dari Tangan Tuhan”, Tempo seakan media yang paling memahami kemana arah dana ini dan seperti apa PKS sesungguhnya.
Irwan Prayitno sebagai Gubernur Sumbar kemudian aktif menjawab kebingungan ini, tidak hanya kebingungan di kalangan kader-Kader PKS tapi juga di masyarakat Sumbar sendiri. Irwan Prayitno dikenal masyarakat Sumbar sebagai rang yang agamais, sederhana dan sangat profesional dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraannya. Banyak masyarakat Sumbar yang menyukai kinerja beliau dan penghargaan yang beliau sabet dalam bidang pemerintahan mencerminkan suksesnya beliau dalam menjalankan roda birokrasi di ranah Minang.
Irwan Prayitno membuat berbagai penjelasan terkait aliran dana tersebut di media-media, baik media nasional maupun media lokal. Hal ini agar memperjelas bagaimana status dana tersebut sebenarnya. Kalau kita mau melihat kembali kebelakang bagaimana hibah dana safari dakwah PKS ini bisa masuk ke dalam APBD Sumbar maka banyak ketidak jelasan atau bisa disebut konspirasi untuk kepentingan tertentu yang pertama untuk menjatuhkan PKS sendiri dan yang kedua menjatuhkan Irwan Prayitno dimata masyarakat Sumbar yang namanya semakin naik daun.
Masuknya Dana Safari Dakwah PKS ini berasal dari Proposal yang dikirimkan lewat pos dengan alamat TB Simatupang yang merupakan alamat kantor DPP PKS. Aneh memang jika sekelas DPP PKS melakukan kecerobohan ini tanpa ada koordinasi dengan DPW PKS Sumbar atau menghubungi Irwan Prayitno sebagai Gubernur. Pada kenyataannya DPW Sumbar dan Irwan Prayitno kebingungan sendiri bagaimana mungkin bisa ada proposal masuk tanpa ada koordinasi dan disetujui oleh Kepala Binsos Propinsi tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengan Gubernur.
Hal ini menjadi semakin jelas setelah diadakan pemeriksaan oleh Inspektorat Propinsi Sumbar, bahkan Kepala Bansos memang memasukkan proposal tersebut tanpa ada koordinas terlebih dahulu dengan Gubenur Sumbar Irwan Prayitno.
Hari ini terjawab sudah kebingungan kader-kader PKS dan masyarakat Sumbar atas kejelasan kasus ini. Direktur Reskrim Khusus Polda Sumbar Kombes Pol. Budi Utomo didampingi Pjs Kabid Humas AKBP Mainar Sugianto, Senin (20/5/2013) menjelaskan bahwa kasus ini dihentikan karena tidak adanya ditemukan unsur pidana di dalamnya. Hal ini didapatkan setelah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi dan saksi ahli atas kasus tersebut. Lengkapnya bisa di baca di sini http://sindikasi.inilah.com
Hal ini menjawab keresahan kader-kader PKS atas beberapa kasus yang sedang dihadapi PKS saat ini. Dan tentunya hal ini akan semakin mengokohkan kader-kader PKS hingga ke akar rumput dan akan semakin sulit di goyang. Apalagi kasus yang enimpa LHI saat ini semakin mengarahkan bahwa LHI tidak terlibat setelah meminta maafnya AF di sidang tipikor kemarin.
Fajri Gufran Zainal
http://hukum.kompasiana.com
0 komentar:
Post a Comment