KALAU AHOK TIDAK TERSANGKA, YUSRIL: UMAT ISLAM TAK BISA MENERIMA


Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra bila kasus dugaan penistaan agama oleh petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak cukup bukti setelah gelar perkara nanti, Ahok tentu tidak bisa dijadikan sebagai tersangka.

Namun, kata Yusril, kalau ini yang terjadi, persoalan selanjutnya beralih ke persoalan politik.

"Tentu sebagian umat Islam tidak bisa menerima hal ini. Akibatnya, suhu politik yang memang telah memanas jelang Pilkada DKI ini, eskalasinya akan terus meningkat," ucapnya seperti dikutip kantor berita RMOL, Jumat (11/11).

Dalam hal ini, lanjut Yusril pemerintah harus dengan segala kehati-hatian menangani permasalahan ini karena langkah apapun yang ditempuh, semuanya berisiko.

"Pemerintah tentu harus memilih kebijakan dengan risiko paling minimal,” urai Yusril.

Namun yang jelas, Yusril mengingatkan, Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini ini lalu mengutip ayat Al Quran yang menegaskan bahwa Allah telah menurunkan al Kitab dan Al Hikmah supaya manusia menegakkan hukum dengan adil.

"Jangan sekali-kali kebencian kalian terhadap sekelompok orang, menyebabkan kalian berlaku tidak adil terhadap mereka. Berlaku adillah, karena sikap adil itu lebih dekat kepada taqwa" pungkas Yusril. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment