Mulai Ngeles, Kapolri Nyatakan Kasus Ahok Susah & Perlu Keahlian


Penyelidikan dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak sederhana. Untuk itu, Polri meminta agar masyarakat bersabar terkait hasil penyelidikannya.

Demikian diakui Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam diskusi yang ditayangkan stasiun TVOne, Selasa malam (8/11).

Menurutnya, proses hukum penyelidikan kasus Ahok memerlukan waktu. Terdapat dua cara dalam kasus penghinaan terhadap agama yakni dilakukan melalui perasaan berupa ucapan dan perbuatan atau dilakukan dengan tindakan. Tito mencontohkan, beberapa waktu lalu di Jawa Tengah terjadi kasus perobekan terhadap Al Quran. Dari itu, polisi bergerak cepat dengan menangkap pelakunya.

"Kasus ini mudah pembuktiannya makanya kita cepat tangkap," katanya.

Untuk kasus penghinaan agama secara eksplisit juga sangat mudah diungkap. Beda halnya dengan yang bersifat implisit.

"Kalau sifatnya implisit ini agak susah dan memerlukan keahlian-keahlian. Seperti kasus (Ahok) ini," ujar Tito.

Dia menambahkan, sejauh ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa sejumlah saksi ahli dan menyita rekaman video pernyataan Ahok yang diduga menistakan agama. Saksi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri sebanyak tiga orang. Kemudian juga ada saksi ahli bahasa dan ahli hukum pidana.

Lanjut Tito, saksi ahli bahasa dibutuhkan untuk mengetahui apakah dari sudut bahasa terdapat unsur penghinaan. Sedangkan, saksi ahli pidana untuk mengetahui ada tidaknya unsur kesengajaan.

"Ini semua masih dalam berproses," tegasnya. (wah) DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

1 komentar:

  1. Beda sama panglima TNI yg netral...#takut kehilangan jabatan

    ReplyDelete