Saat Jokowi Terdiam 15 Detik Sebelum Tegaskan Tak Lindungi Ahok


Di gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah di jalan Menteng Raya Jakarta Pusat, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan terus berjalan. Presiden juga menekankan bahwa tak akan melindungi Ahok di kasus dugaan penistaan agama tersebut.

Penegasan Presiden Jokowi itu disampaikan usai bertemu Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Haedar Nasir, Selasa (8/11/2016). Pertemuan keduanya berlangsung di gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah. Ada 4 poin hasil pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Haedar Nasir.

Tentang kasus Ahok disebutkan di poin kedua. "Saya tegaskan tadi bahwa proses hukum saudara Basuki Tjahaja Purnama dilakukan dengan tegas dan transparan," kata Jokowi usai pertemuan.


Jokowi kemudian perlu meyakinkan rakyat Indonesia bahwa dia tidak akan melindungi Ahok. Saat menyampaikan kalimat tersebut ada jeda ketika Jokowi mengucapkan kata 'melindungi saudara' sampai menyebut nama 'Basuki Tjahaja Purnama'.

Dalam hitungan detikcom ada kurang lebih 15 detik Jokowi terdiam sebelum menyebut nama Ahok. "Juga saya tekankan bahwa saya tadi ini perlu rakyat tahu tidak akan melindungi...," kata Jokowi lalu terdiam.

Lima belas detik kemudian kalimat Jokowi berlanjut, "Saudara Basuki Tjahaja Purnama karena sudah masuk proses hukum". Tak ada alasan jelas dari Jokowi soal jeda 15 detik tersebut.

Terkait kasus Ahok, hingga kini Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI sudah meminta keterangan 25 saksi. Ahok sendiri sudah dua kali diperiksa. Pekan ini sejumlah saksi ahli yakni di bidang agama, pidana dan bahasa juga akan diminta keterangan.

Setelah semua saksi diperiksa, akan dilakukan gekar perkara secara terbuka dan bisa disiarkan langsung. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment