JASMEV Penjahat Cyber, Harusnya Ditangkap dengan UU – ITE
Jokowi Ahok Social Media Volunteer (JASMEV) merupakan kelompok cyber yang bertugas mengelabuhi rakyat Indonesia lewat sosial media (sosmed) sebagai biang kerok kejahatan tersetruktur di Indonesia.
Ustadz Bachtiar Nasir mengatakan bahwa JASMEV lah yang melahirkan rezim kebohongan saat ini. Dia menilai justru JASMEV yang paling melanggar undang-undang ITE.
“Penjahat pertama cyber, yang harusnya ditangkap dengan Undang-undang ITE, ini. Yang menjadi inisiator keburukan-keburukan dunia cyber adalah kelompok JASMEV yang suka membully orang itu” kata Ustadz Bachtiar dihadapan ribuan jamaah kajian akbar masjid Mujahidin, Banyuanyar, Banjarsari, Solo, jumat (25/11/2016).
Ustadz Bachtiar menceritakan kedatangan pengamat IT (tanpa menyebut nama)sambil menangis mengungkapkan rahasia perang dunia cyber. Dia katakan umat Islam dalam menggunakan sosmed ibarat pegang senjata, ditembakkan kemana-mana.
“Ustadz, pasca 4 November harusnya isu umat Islam itu kalah di dunia cyber. Karena umat Islam ini belum rapi barisannya di darat, belum rapi pula barisannya di dunia maya. Umat Islam ini gak ngerti Broadcast kepada broadcast, ada yang menghantam ulamanya sendiri, ada yang mau caplok umatnya sendiri” ucap ustadz Bachtiar menirukan orang tersebut.
Demi melawan JASMEV, ustadz Bachtiar meminta pemuda Islam penggemar dunia maya untuk menyiapkan barisan perlawanan pada JASMEV. Pasca demo 411, dia katakan serangan JASMEV justru berbalik menyerang mereka sendiri.
Untuk itu, ustadz Bachtiar menganjurkan perang dunia maya tidak dikesampingkan, karena umat yang awam informasi akan mudah tersesat. Umat Islam yang paham dengan sosmed harus memberi pencerahan dan menyampaikan kebenaran untuk menyerang kebohongan JASMEV.
“Karena tidak ada Komandanya di dunia maya, ini anak-anak muda, siapkan barisan Cyber Grup, Buzzer-buzzer. Ni bapak-bapak ngomong gini gak nyambung ini, Bapak-bapak yang penting mati fii sabilillah” ujarnya diikuti takbir jamaah. [SY]
0 komentar:
Post a Comment