Din Syamsuddin : Buni Yani Tak Seharusnya Menjadi Tersangka
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin keberatan dengan penatapan Buni Yani sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena menyebar kebecian lewat komentarnya terkait video Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu.
“Ya kalau saya, bukannya membela, tapi itu bukan gara-gara postingan Buni Yani. Tapi karena omongannya Ahok,” ujar Din di Hotel Mercure, Jakarta Utara, Rabu (23/11/2016).
Menurut Din, yang jadi permasalahan bukan unggahan Buni Yani. “Kan sudah diputar versi aslinya. Janganlah dijadikan tersangka, itu video tidak diubah,” tambahnya.
Lanjut Din, yang menjadi pangkal persoalan adalah perkataan Ahok yang menyinggung agama lain. “Jadi jangan bicara akibatnya, kita harus cari sebabnya. Seperti rumah yang terbakar, kalau enggak dipadamkan bara apinya ya akan terus terbakar,” ungkapnya.
Ia pun meminta kepolisian untuk berlaku adil dalam menangani kasus penistaan agama.
Aparat Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Buni Yani sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video Ahok di media sosial yang merupakan penghasutan berbau SARA.
“Hasil pemeriksaan dan sesuai konstruksi hukum dan pengumpulan bukti-bukti penyidik, dengan bukti permulaan yang cukup, yang bersangkutan saudara BY (Buni Yani) kita naikan statusnya menjadi tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Rabu. (sp/ok)
0 komentar:
Post a Comment