DIN SYAMSUDDIN ULTIMATUM KAPOLRI, JUBIR GUS DUR: TOKOH NASIONAL GIB SIAP BERGABUNG


Pernyataan tegas Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin soal proses hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendapat sambutan luas. Din meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk serius menyelesaikan kasus Ahok. Jika kasus Ahok “lepas”, Din akan memimpin “perlawanan”.

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Andhie M Massardi menyambut positif tekad mantan Ketum PP Muhammadiyah itu. Adhie bahkan menegaskan tokoh nasional lintas agama yang tergabung di GIB akan bergabung dengan “perlawanan” Din Syamsuddin.

“Karena ini masalah keagamaan, tokoh lintas agama yang 2010 backup GIB Insya Allah akan kembali bergabung,” tulis mantan juru bicara Gus Dur ini di akun Twitter ‏@AdhieMassardi .

Sebelumnya, Din Syamsuddin mengingatkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar tak meremehkan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.

“Pak Tito, kita bersahabat ya. Tapi kalau ini sampai lepas, saya akan memimpin perlawanan,” kata Din saat memberi sambutan di acara pembukaan rapat kerja nasional MUI di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta (23/11).

Menurut Din, tak kunjung ditahannya Ahok bisa menimbulkan masalah yang lebih rumit. Seperti yang baru terjadi, Ahok kembali dilaporkan karena menuduh pengunjuk rasa 4 November menerima bayaran. “Saya khawatir nanti dia punya ujaran baru lagi yang melanggar hukum. Jadi menurut saya bagus kalau ditahan itu. Supaya jangan lebih rumit lagi masalah,” ujar Din.

Seperti diketahui, sejumlah tokoh nasional lintas agama tergabung dalam GIB. Di antaranya, KH Hasyim Muzadi, Din Syamsuddin, Kardinal Darmaatmadja, Pdt AA Yewangoe, Ali Mochtar Ngabalin, Zaenal Bintang, Djoko Edhi Abdurrahman, Hatta Taliwang, Usman Hamid, dan M Rodli Kaelani. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment