Hal itu disertakan Rizieq sebagai barang bukti saat dirinya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Barang bukti lengkap, disamping buku yang ditulis oleh tim Ahok dengan judul ‘Merubah Indonesia’,” papar Imam Besar FPI ini usai pemeriksaan.
Buku Ahok "Merubah Indonesia" |
Tidak hanya di Kepulauan Seribu, tapi ada rekaman lain Ahok yanh diduga menistakan Al-Quran
“Itu jadi bukti kalau Ahok menista Al-Quran secara berulang kali. Berarti ada niat, bahkan dilakukan secara sistematis,” tutur pria yang akrap disapa Habib ini.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung tiga jam itu, Rizieq berharap kasus tersebut dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Rizieq menilai, keterangan yang telah ia berikan saat gelar perkara sebelumnya, telah disertakan ke dalam BAP hari ini.
“Karena hari ini adalah BAP Pro Justisia. Artinya, BAP sudah dalam tingkat penyidikan. Sementara waktu sebelum gelar perkara itu masih penyelidikan. Jadi hari ini Pro Justisia dalam tingkat penyidikan yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan sesegara mungkin,” pungkasnya. (ps)
0 komentar:
Post a Comment