Inilah 3 Keganjilan Kartu Sakti Jokowi Menurut Mahasiswa Program Doktor Fakultas Hukum UI


Senin 3 November 2014 Presiden Jokowi meluncurkan tiga kartu saktinya, yaitu KIS, KIP dan KKS, sepertinya ini adalah program dengan rekor tercepat yang pernah direalisasikan. Dalam dua pekan setelah pelantikan, Presiden telah merealisasikan janji kampayenya untuk menerbitkan tiga kartu tersebut. Namun, ini semua menggunakan uang negara, jadi tata cara penggunaannya tentunya ada aturan mainnya.

Rozaq Asyhari dari Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Indonesia melihat ada keganjilan dalam penerbitan kartu-kartu tersebut; setidak ada tigal hal yang patut dipertanyakan; Pertama, Saya merasa heran, dari mana pos anggrannya diperoleh, sedangkan para menteri belum ada yang rapat dengan DPR. Semua anggaran yang digunakan dari APBN kan harus dibahas dan ditetapkan bersama antara pemberintah dan DPR. Apalagi program ini disebut untuk 1,289 juta masyarakat miskin, dengan total anggaran sebesar Rp6,44 triliun, ini kan bukan angka yang main-main. Saya semakin bingung ketika ada menteri yang menyebutkan sudah ada posting anggarannya, lha ini dapatnya dari mana dan kapan di bahas dengan DPR.

Kedua, Hal aneh lainnya adalah mekanisme penggaran macam apa yang dipergunakan. Kok bisa hanya dalam dua pekan saja, uang bisa dibagi-bagi langsung ke masyarakat. Bukankah penggunaan anggaran tersebut harus sesuai dengan alur dan prosedur keuangan negara, yang bisa dikatakan hampir mustahil direncanakan dan dieksekusi hanya dalam dua pekan.

Keanehan ketiga menurut mahasiswa program doktor (S3) Fakultas Hukum UI ini adalah siapakah operatornya, dan bagaimana mekanisme pengadaannya. Pengadaan kartu dan lain sebagainya kan harus dilakukan dengan mekanisme tender, untuk program sebesar ini kan tidak bisa digunakan mekanisme penunjukan langsung, sangat tidak mungkin hal ini dilakukan hanya dalam waktu dua pekan saja.(islamedia/RA) DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About MUSLIMINA

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment