"Untuk Legalkan DPR Tandingan, Hanya Butuh Dokter RSJ"


Terkait “DPR tandingan”, tidak perlu diberikan toleransi kepada Koalisi Indonesia Hebat (KIH). KIH cukup mematuhi saja aturan yang ada. Ada kekhawatiran KIH memang mau mengkerdilkan parlemen.

Pendapat itu disampaikan Kepala Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, menyikapi pembentukan DPR tandingan. “Saya fikir gak perlu kasih toleransi kepada Koalisi Ilmu Hitam (KIH), patuhi saja aturan yang ada. Saya khawatir mereka memang mau kerdilkan Dewan,” tegas Habiburokhman di akun Twitter @habiburokhman.

Habiburokhman mengecam keras pembentukan pimpinan DPR tandingan. “Mereka gak perlu Notaris untuk legalkan DPR versi mereka, hanya butuh dokter RSJ untuk legalkan kegilaan mereka. Bikin DPR sendiri, sakit jiwa luh!” tulis @habiburokhman.

Diberitakan sebelumnya, fraksi yang tergabung di KIH: PDIP, PKB, Nasdem, Hanura, dan PPP menyatakan mosi tidak percaya terhadap lima pimpinan DPR. KIH mendeklarasikan pembentukan pimpinan DPR tandingan.

Dalam formasi DPR tandingan, Pramono Anung (PDIP) ditunjuk sebagai Ketua DPR, Abdul Kadir Karding (PKB) Wakil Ketua DPR, Dossy Iskandar (Hanura) Wakil Ketua DPR, Syaifullah Tamliha (PPP) Wakil Ketua, dan Rio Patrice Capella (Nasdem) sebagai Wakil Ketua. KIH juga menyatakan akan membentuk rapat paripurna dan rapat komisi sendiri.(intelijen) DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About MUSLIMINA

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

1 komentar: