Bayar PBB Sampai 85 Juta Setahun, Warga DKI: Ini Sama Saja Saya Ngontrak di Rumah Sendiri


Sorot mata Anton (47) tajam menatap lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) tahun 2014 miliknya. Mimik wajah laki-laki warga Keba­yoran Baru, Jakarta Selatan, itu jelas menunjukkan amarah saat melihat angka Rp 22 juta pada lembaran SPPT tahun 2014. Dia terdiam sejenak seperti memikirkan sesuatu.

Sementara itu, Winata Halim, warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, bahkan harus membayar PBB tahun 2014 sebesar Rp 85 juta atau Rp 7 juta lebih setiap bulannya.

"Ini sama saja saya ngontrak di rumah sendiri. Berarti tiap bulan saya harus menyisihkan uang Rp 2 juta untuk bayar PBB. Sama saja ngontrak, kan?" ujar Anton kepada Warta Kota di rumahnya, pekan lalu.
emnb_81_5160982
Anton beserta istri dan keempat anaknya tinggal di atas lahan berupa tanah dan bangunan seluas sekira 500 m2. Pria yang bekerja di bidang event organizer (EO) ini merasa bingung tarif PBB melonjak drastis. Tahun lalu, ia hanya membayar PBB Rp 11 juta untul lahan dan rumah yang sama.

Namun, tahun ini 'dipaksa' membayar Rp 22 juta. "Kalau begini caranya terus terang saya merasa sakit hati.

Sebelumnya diberitakan, Jokowi semasa menjadi Gubernur DKI Jakarta telah menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Jakarta sebesar 20%-140% dengan tarif progresif untuk tahun pajak 2014. Ia beralasan karena rentang harga pasar tanah dan bangunan di Jakarta dengan NJOP sangat jauh.

"Kan jauh antara harga pasar dan NJOP ya itu yang kita naikkan, tapi kan naiknya kan dikit. Misalnya ada tanah yang harganya NJOP Rp 1 juta tapi di pasar sudah Rp 15 juta, banyak sekali yang seperti itu," ungkap Jokowi di kantornya, Jakarta, Senin (17/3/2014).

sumber: wartakota DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About MUSLIMINA

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment