Duh! Tim Hukum Jokowi-JK Ketahuan Bohongi Hakim MK


Jakarta - Sidang gugatan pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki tahap akhir pengambilan keputusan oleh Mahkamhah Konstitusi. Pembacaan hasil keputusan MK rencana akan dilakukan 21 Agustus.

Agenda hari ini di sidang MK adalah pengesahan alat bukti gugatan. Dalam sidang pengesahan alat bukti gugatan Pilpres 2014, Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan catatan kepada masing-masing pihak.

Seperti dikutip dari inilah.com, saat mengesahkan bukti milik pihak terkait atau Jokowi-JK, sempat terjadi adu argumen kecil antara ketua majelis hakim Hamdan Zoelva dengan tim hukum Jokowi-JK, yaitu tentang pengajuan alat bukti. Tim Jokowi-JK mengajukan 12 bukti.

"Ini lebih sederhana ya karena sedikit bukti, jadi tidak terlalu banyak catatan, hanya satu bukti yang kurang yaitu bukti pt.11," kata Hamdan dalam sidang, Gedung MK, Jakarta, Senin (18/8/2014).

Menanggapi hal itu, tim Jokowi-JK Sirra Prayuna membantahnya. "Kami sudah ajukan sejak awal yang mulia, ini sudah ada tanda terimanya," kata dia.

Sempat terlihat kaget, Hamdan menegaskan kembali perihal kelengkapan bukti tersebut. "Kalau sudah masuk, akan ada di kepaniteraan," tegas Hamdan.

Namun tim Jokowi-JK menegaskan bukti yang mereka ajukan sudah lengkap sejak awal. "Saudara (pasti) baru memasukkan tadi pagi, kalau ada, akan ada (buktinya), jangan begitu (bohong) lah, panitera ini bekerja sudah di bawah sumpah ini," tutup Hamdan.(pkspiyungan) DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About MUSLIMINA

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment