Tak Pantas, Tersangka Penista Agama Islam Ikut Pilkada DKI


Politisi Muda Partai Golkar,‎ Ahmad Doli Kurnia‎ menyebut, dengan disematkannya status tersangka kepada Basuki Thajaha Purnama (Ahok), calon petahana gubernur DKI 2017 diminta mundur dari pencalonan.

"Pak Ahok sebaiknya mundur dari pencalonan. Karena, apapun alasannya, seorang penyandang status tersangka sangat tidak pantas untuk menjadi calon pemimpin apapun di Republik ini," kata Doli dalam keterangannya kepada TeropongSenayan, Jakarta, Rabu (16/11/2016) malam.

Menurut dia,‎ secara moral Ahok sesungguhnya sudah terhukum dengan reaksi kemarahan dan tuntutan jutaan umat Islam pada aksi 4 November lalu.‎

Dari sudut pandang manapun, lanjut Doli, seorang penyandang status tersangka dalam kasus penistaan agama Islam, di negeri muslim terbesar di dunia merupakan kecelakaan besar.

"Apabila kita melihat yurisprudensi kasus penistaan agama sebelumnya, dapat dipastikan Ahok akan menjadi terdakwa dan terpidana," tegas Doli.‎

Karenanya, Doli yakin, hanya kekuatan politik besar yang masih bisa melindungi Ahok dari jerat hukum palu pengadilan.

Sebagai orang yang selalu menggunakan istilah Pancasila, kata Doli, mestinya Ahok faham makna Pancasila.

"Seharusnya dia sadar, malu dan terpukul. Karena telah melakukan perbuatan yang sangat bertentangan dan mencederai kesucian Pancasila. Mundur (dari pencalonan) adalah pilihan terhormat bagi seorang tersangka," tegas Doli.

Apabila tidak, lanjut dia, berarti mantan Bupati Belitung Timur itu selama ini hanya 'mempolitisasi' Pancasila untuk kepentingan poitik.

"Bila selama ini Ahok memegang da kartu truf Jokowi, dan mengancam akan membuka kecurangan Jokowi, silahkan dibuka saja, agar semuanya terang benderang. Bangsa ini tidak boleh tersandera dengan konspirasi, kecurangan, dan kebohongan kelompok-kelompok yang ingin menghancurkan NKRI," pesan Doli menambahkan. (icl) DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment