Anggota DPD RI, AM Iqbal Parewangi mengklaim mulai menarik dananya dari bank swasta. Aksi ini disebut sebagai mengawal fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Bismillah. Mulai hari ini saya tarik seluruh tabungan saya di bank swasta dan secara bertahap saya pindahkan ke Bank Muamalat & syariah milik negara. Saya sami'naa wa atha'naa dalam ikhtiar suci KAWAL FATWA MUI," tulis AM Iqbal Parewangi di akun Facebooknya, Selasa (15/11/2016) kemarin.
Sejak malam tadi, tagar Rush Money 25 November mendadak menjadi trending topic di Twitter. Tagar ini disebut-sebut sekaitan dengan kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Iqbal Parewangi memang getol menyuarakan penegakan hukum terhadap kasus dugaan penistaan agama. Misalnya dalam Sidang Paripurna DPD RI pada 25 Oktober 2016.
Senator asal Sulsel ini menyatakan bahwa itu kasus tersebut berpotensi merusak konstruksi kebangsaan dan kebersamaan anak bangsa.
Tak cuma itu. Pada 4 November 2016, alumnus Fakultas Fisika UGM ini mengajak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk salat jumat bersama di Istiqlal.
"Yaa Allah, bukakanlah hati Presiden Jokowi untuk berkenan datang ke Masjid Istiqlal hari ini shalat Jumat berjamaah bersama umat Islam. Sekaligus menjemput ratusan ribu umat Islam di Istiqlal untuk datang ke Istana Presiden bersama dengannya. Jalan kaki bersama. Saling menjaga. Saling sapa. Saling menguatkan temali silaturahim dan ukhuwah. Dan orasi bersama Pak Presiden Jokowi. Demi tegaknya hukum yang benar-benar hukum di negeri tercinta ini," tulis Iqbal. [rkc]
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
sal dari bank konvensional ribawi ke bank syariyah yg betul2 Islami dalam pelaksanaannya. Sekalipun ada pendapat sebagian oelama kalau bunganya sedikit gak apa2.
ReplyDelete