Ratna Sarumpaet: Amnesty International tak Menggubris ‘Pembantaian Massa 411’


Baru-baru ini, Amnesty International menuding, proses hukum kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merupakan tanda bahwa Polri terpengaruh desakan kelompok keagamaan.

Tudingan itu disoroti oleh aktivis kemanusiaan, Ratna Sarumpaet, lansir kantor berita Islam asosiasi JITU, Islamic News Agency (INA).

Menurut Ratna, data yang diberikan Amnesty International hanya menuduh, diskriminatif, dan memojokkan satu kelompok.

“Saya sewaktu era Soeharto dilindungi oleh Amnesty International, dan setahu saya kinerjanya tidak seburuk ini,” ujarnya dalam konferensi pers Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta, Jumat (18/11/2016).

Harus Komprehensif dalam Memantau

Ratna mengungkapkan, Indonesia tidak berhak menolak adanya pemantauan dari organisasi-organisasi hak asasi manusia (HAM). Tapi, kata dia, harus dilakukan dengan benar.

“Kita sudah merdeka 72 tahun dan mengerti betul tentang arti dari toleransi. Dan sedang diperjuangkan saat ini justru toleransi,” jelasnya.

Ia justru menganjurkan agar Amnesty International memeriksa apa yang terjadi usai Aksi Bela Islam atau Aksi Damai 411 lalu.

“Di situ terjadi pembantaian, itu tidak digubris. Saya minta lembaga HAM, kalau kalian betul-betul punya tekad hak asasi manusia ditegakkan di Indonesia, mari lihat kami dengan komprehensif,” pungkas Ratna.

Sebelumnya, Direktur Amnesty International untuk Asia Tenggara dan Pasifik, Rafendi Djamin menganggap, seharusnya Polri lebih mengutamakan perlindungan HAM dan menghentikan proses hukum Ahok.

Kepolisian sebelumnya mengatakan, proses hukum atas kasus penistaan agama dengan tersangka Ahok dilakukan berdasarkan hukum, bukan tekanan pihak luar.* DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment