KETIKA SI TERSANGKA MERASA MENANG
Baru saja Polri yang dihadiri secara langsung oleh Kapolri Jend Tito Karnavian beserta jajarannya mengumumkan status Tersangka kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok Gubernur non aktif Propinsi DKI Jakarta. Gelar tersangka tersebut atas dugaan pelanggaran pasal 156 a KUHP tentang penistaan atau penodaan agama.
Yang menarik adalah, mengapa Ahok justru merasa menang dan senang sedangkan publik merasa kalah dengan ditetapkannya Ahok jadi tersangka?
Tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini memang rasa percaya publik kepada institusi Polri jatuh ketitik bawah sebagai akibat dari berlika likunya status Ahok atas dugaan penistaan agama yang dilakukannya. Banyak analisa muncul, banyak pemikiran dan dugaan tertuang dalam tulisan sebagai bagian dari pembentukan opini.
Dan tumpahnya masyarakat kejalanan khususnya 411 lalu adalah bukti sahih bahwa kasus Ahok ini dan lika liku penanganan kasus ini menunjukkan bahwa memang kasus ini sarat dengan sebuah drama yang kita tidak tahu siapa penulis skenarionya.
Polri harus melakukan gelar perkara yang mirip pengadilan hanya untuk memutuskan status Ahok apakah akan jadi tersangka atau tidak. Publik harus tumpah jutaan orang kejalanan untuk menuntut penegakan hukum. Semua itu tentu tidak perlu dilakukan andai proses hukum terhadap Ahok berlangsung sesuai ketentuan dan tanpa adanya sebuah lakon drama yang harus dijalani sesuai skenario tak tertulis namun terbaca.
Benarkah status tersangka Ahok tersebut sebagai akibat dari penegakan hukum yang murni dan tanpa adanya rekayasa? Tidak ada yang tahu pasti kecuali para pelakon drama dan penulis skenario drama Ahok ini.
Sebelum gelar perkara kemarin dilakukan, ada sebuah analisis yang menyebutkan bahwa Ahok akan ditetapkan tersangka kemudian akan di praperadilankan dan bebas. Ada juga yang menyatakan bahwa Ahok akan dibebaskan karena dilindungi penguasa. Ada juga yang berpendapat bahwa apapun yang dilakukan dan diputuskan oleh Polri dan Presiden, tidak layak dipercaya karena alasan yang bisa diterima akal sehat, bahwa ini semua rekayasa.
Apakah Ahok akan praperadilan? Sepertinya Ahok tidak akan menempuh jalan itu karena lakon drama dan ceritanya adalah bahwa semua akan diproses di pengadilan dengan terbuka dan disiarkan langsung media. Kita bisa mendengar pernyataan Kapolri tadi tentang peradilan yang akan terbuka tersebut. Inilah lelakon drama yang ditulis dalam sebuah skenario tak tercatat. Maka dengan begitu, Presiden merasa selamat dari gempuran umat yang menuntut Ahok, Polri selamat wajahnya dan Ahok tetap menjadi Gubernur dan tentu tetap ikuti Pilkada tanpa masalah apapun.
Yang justru paling menarik dicermati adalah, sikap Ahok yang begitu sumringah dengan gelar tersangkanya bahkan dengan lihai dijadikan sebagai alat kampanye bahwa Ahok sebagai sosok yang taat hukum. Ahok terlihat begitu senangnya dan merasa menang hingga masih mampu menyatakan akan menang 1 putaran. Sungguh ini menunjukkan bahwa Ahok tahu cerita lelakon drama yang berlangsung sehingga Ahok tidak perlu merasa kuatir sedikitpun karena Ahok salah satu pemain dalam lelakon tersebut. Mungkin baru ini terjadi dimuka bumi, seseorang dinyatakan tersangka tapi malah senang dan merasa menang.
Publikpun sekarang bertanya-tanya apa yang harus dilakukan. Publik sedikit bingung dengan arah kedepan mau jalan kemana. Masihkah akan demo tanggal 2511 nanti atau berhenti menunggu tontonan pengadilan di media? Apakah para Ulama menerima begitu saja status hukum Ahok hari ini? Tidak ada yang tahu secara pasti. Publik harus menunggu dalam keadaan merasa kalah. Publik harus sabar dalam keadaan perasaan kalah. Tinggal sekarang pertanyaan akhir, apakah publik akan memilih diam dalam perasaan kalah?
Jakarta, 16 Nopember 2016
Oleh : Ferdinand Hutahaean
0 komentar:
Post a Comment