Diwawancarai Media Asing, Ahok Simulut Jamban Tuduh Peserta Aksi 411 Dibayar Rp 500 Ribu Per Orang
Komunitas Alumni Institut Pertanian Bogor (IPB), mendesak Polri untuk menahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pasalnya, Ahok yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama (blasphemy) pada Rabu (16/11/2016), terus memproduksi kekerasan verbal yang meresahkan masyarakat.
Alumni IPB menyebutkan, pada hari Ahok ditetapkan sebagai tersangka, Ahok justru menebar fitnah yang menyakitkan. Ahok, menuduh demo 4 November 2016 (Aksi Bela Islam 411) merupakan gerakan bermotif politik.
Gubernur DKI Jakarta non-aktif ini juga menuding para peserta Aksi Bela Islam 411 menerima bayaran Rp 500 ribu per orang.
Hal itu dikemukakan Ahok dalam wawancara eksklusif dengan ABC (Australian Broadcasting Corporation) News, Rabu (16/11) pagi. Laman ABC (http://abc.net.au/news/2016-11-16/) melansir: In an exclusive interview with the ABC's 7.30, Ahok accused his critics of corruption and said the mass protest of hardline Muslims on November 4 was politically motivated, with protestors receiving 500,000 Rupiah to attend.
Ahok diberitakan tidak menyebut siapa yang membayar para demonstran. Namun, katanya, dia yakin Presiden Jokowi tahu berdasarkan sumber intelijen.
"I don't know, we don't know, but I believe the President knows from the intelligence, I believe they know," kata Ahok kepada ABC News.
Farhat Umar, koordinator Keluarga Alumni Lembaga Dakwah Kampus (KA-LDK), menyatakan bahwa ucapan Ahok tersebut merupakan fitnah besar terhadap Aksi Bela islam 411.
Dekan Fakultas Teknik di sebuah perguruan tinggi swasta ternama di Jakarta, itu menegaskan, demo 411 murni merupakan ekspresi keimanan.
"Kami turun bersama jutaan demonstran karena tidak rela agama kami dinista oleh Ahok," tandas Farhat yang alumnus Fakultas Teknologi Pertanian IPB.
Ia mengungkapkan, para pendemo membiayai sendiri aksinya. "Kami ini ada yang berprofesi sebagai akademisi, pengusaha, pekerja profesional, yang mandiri dan tidak punya kepentingan politik dalam demo 411," beber Farhat.
KA-LDK menghimpun alumni aktivis LDK dari sejumlah perguruan tinggi seperti IPB, Universitas Airlangga, Brawijaya, Universitas Indonesia, Universitas Nasional Sebelas Maret, Universitas Nasional Jakarta, Universitas Tadulako, dan sebagainya.
Selanjutnya KA-LDK meminta kepolisian untuk menahan Ahok. Sebab, kata Farhat, tersangka terbukti tidak bisa menghentikan kebiasaan memproduksi ujaran yang meresahkan publik dan berpotensi mengancam integrasi kebhinekaan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). * [Nurbowo/Syaf/voa-islam.com]
0 komentar:
Post a Comment