Guru Besar UI: Cepat Sekali Rontoknya Elektabilitas Ahok!


Berdasarkan hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) pimpinan Denny JA, pasca ditetapkan sebagai tersangka elektabilitas Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menurun tajam, yakni tinggal 10,6 persen. Angka itu menurun tajam dibanding survei LSI pada bulan November 2016, yakni berada di angka 24,6 persen.

Guru Besar Universitas Indonesia Nazaruddin Sjamsudin menanggapi serius anjloknya elektabilitas Ahok. “Waah cepat sekali rontoknya ya,” tulis Nazaruddin di akun Twitter ‏@nazarsjamsuddin.

Diberitakan sebelummya, LSI Denny JA merilis hasil sigi tentang elektabilitas pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Survei dilakukan terkait penetapan tersangka kepada Cagub nomor 2 Basuki Tjahaja Purnama oleh Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI.

Hasil survei LSI Denny JA menunjukkan, setelah Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka, elektabilitas Ahok terjun bebas ke angka 10,6 persen. Hasil ini menjadikan Ahok berada di posisi paling buncit pada survei LSI Denny JA.

“Pasca penetapan tersangka, dukungan kepada Ahok hanya tinggal 10,6 persen. Ahok ditinggalkan oleh kelompok yang selama ini menjadi basis pendukungnya, seperti kelompok pendidikan tinggi, pendapatan tinggi hingga pemilih PDIP,” kata peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa.

“Kasus dugaan penistaan agama menjadi salah satu faktor yang membuat suara Ahok-Djarot makin menurun di bulan November,” ujar Ardian.

Salah satu pihak yang meninggalkan Ahok pasca ditetapkan sebagai tersangka adalah para pendukung PDIP. Pendukung PDIP yang sebelum ada penetapan tersangka memilih Ahok sebesar 53,5 persen, turun menjadi 24,3 persen.

“Bahkan lebih dari setengah pendukung PDIP meninggalkan Ahok setelah jadi tersangka. Turun 29,2 persen,” ucap Ardian. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment