Habib Novel : Yang Namanya HMI Saja Begitu Tersangka Langsung ditahan
Salah satu pelapor gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Habib Novel Bamukmin mengapresiasi Polri yang telah menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Kendati demikian, Novel mengaku kecewa karena Ahok tidak langsung ditahan. "Ahok ini menjadi tersangka kok enggak ditahan agar jangan melarikan diri. Enggak cukup dengan pencekalan saja karena dengan Ahok ditahan untuk bisa mengamankan barang bukti," kata Novel di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).
Oleh karena itu, pihaknya berharap agar Ahok langsung ditahan untuk memberikan rasa keadilan hukum. Novel lantas membandingkannya dengan kader HMI yang langsung ditahan karena tersangkut kasus provokasi demo 4 November 2016. "Yang namanya HMI saja begitu tersangka langsung ditahan.
Sementara Ahok ini sudah tersangka kagak ditahan. Kok dibedain. Ini adalah salah satu contoh diskriminasi hukum yang ada di Indonesia. Artinya sampai saat ini kami masih yakin bahwa khusus Kapolri (Jenderal Tito Karnavian) masih ada keberpihakan kepada Ahok," katanya. Selain itu, Novel juga membandingkan dengan kasus penistaan agama lainnya yang tersangkanya langsung ditahan.
"Rata-rata kasus penistaan agama tersangka ditahan, sedangkan Ahok tidak. Ini yang menjadi diskriminasi penegakan hukum yang ada di Indonesia. Artinya masih ada Ahok diistimewakan Kapolri. Misalnya yang di Sumbar, Gresik, kasus Arswendo, Ahmad Musadeq, Lia Eden mereka ditahan. Cuma khusus Ahok beda enggak ditahan," tukasnya.(okzn)
0 komentar:
Post a Comment