Ahok Tersangka, Nasehat KH Arifin Ilham Untuk Hakim Ini Cetar Membahana


Bareskrim Polri menetapkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka penistaan agama, Rabu (16/11/2016). Ahok pun segera menyatakan keinginannya untuk mengajukan pra peradilan.

Karena proses berikutnya akan terjadi di pengadilan, KH Arifin Ilham mengingatkan para hakim agar berbuat adil, memutuskan perkara dengan kebenaran.

“Rasulullah bersabda, ‘Dua dari tiga hakim masuk neraka. Seorang hakim yang mengetahui Al-Haq, lalu ia memutuskan perkara kebenaran haq, maka ia masuk Syurga. Ada pun laki-laki yang mengetahui Al-Haq, tapi ia tidak memutuskan perkara dengannya, maka ia masuk neraka. Sedangkan seseorang yang tidak mengetahui al-haq lalu ia memutuskan perkara manusia dengan kebodohannya maka ia juga masuk neraka’ (HR Abu Dawud),” pesan KH Arifin Ilham melalui fan page Facebook resminya.

Pemimpin Majeliz Az Zikra itu juga mengingatkan umat Islam bahwa perjuangan belum selesai. Kendati demikian, patut bagi umat Islam untuk bersyukur kepada Allah atas satu capaian perjuangan tersebut.

“Allahu akbar, Allahu akbar. Simaklah Kalam Allah, "Katakanlah bila datang Haq maka hancurlah kebatilan. Dan sungguh kebatilan itu pasti hancur" (QS Al Isro 81). Kini bapak Ahok tersangka, awal kehancuran bagi kesombongan, awal musibah bagi penista KalamNya, awal gembira bagi para mujahid KalamNya, dan juga insyaAllah menjadi awal titik hidayah. Wajib kita bersyukur dan sujud syukur kepada Allah yang di tanganNya semua keadaan, kisahnya A sampai Z, tetapi Dialah Maha Kuasa atas semua yang terjadi,” tulis KH Arifin Ilham.

Ulama yang sempat dilarikan ke rumah sakit karena terkena gas air mata saat Aksi Bela Islam 4 November itu juga berterima kasih kepada MUI, GNPF-MUI, Habib Rizieq dan para ulama, FPI dan semua ormas Islam, Kapolri, Panglima TNI dan seluruh umat Islam. [Ibnu K/Tarbiyah.net] DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment