MENDADAK HEBOH “JILBOOBS”


Istilah “jilboobs” tiba-tiba menjadi salah satu topik paling hangat hari ini. Di media sosial, sejak kemarin istilah itu menyebar dengan cepat. Dan hari ini, sejumlah media nasional termasuk detik.com dan merdeka.com menurunkan banyak berita tentang “jilboobs.”

Jilboobs, berasal dari kata jil (merujuk pada jilbab) dan b**bs. Istilah jilboobs digunakan untuk wanita yang memakai kerudung, tetapi seksi. Memakai kerudung tetapi tidak menutup aurat. Menampakkan lekuk tubuh, terutama bagian dada.

Istilah jilboobs sebenarnya sudah mulai digunakan di dunia maya pada November 2012. Menurut google trend, di bulan itu sudah mulai terekam searching (pencarian) istilah jilboobs menggunakan mesin pencari Google. Pencarian jilboobs naik drastis pada April 2014. Saat itu, istilah jilboobs dipopulerkan oleh arrahmah.com, tiga bulan setelah sebuah fan page Jilboobs diluncurkan di Facebook. Lalu pada 3 Agustus 2014, fenomena Jilboobs dibahas di sebuah blog dan menjadi viral di media sosial.

Meski memakai kerudung, jilboobs menampakkan lekuk tubuh. Fenomena jilboobs menjadi lebih mengkhawatirkan dengan adanya media sosial dan smartphone. Mengapa? Karena sekarang, jilboobs merebak di dunia maya setelah mengunggah foto selfie-nya.

“Kita harapkan dia jangan tanggung gitu loh. Kalau dia sudah berjilbab ya berjilbab terus, jangan sampai memperlihatkan bentuk tubuh yang sensual, sehingga dia pakai baju tapi kelihatan semua lekuk-lekuknya,” kata Wakil Ketua MUI KH Ma’ruf Amin di kantor MUI, Kamis (7/8/2014), seperti dikutip Detik.

KH Ma’ruf Amin menilai jilboobs sama saja dengan melegalkan pornografi walaupun tidak secara eksplisit.

Fenomena jilboobs juga mendapatkan tanggapan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mahfudz Siddiq mengatakan, menggunakan jilbab harus memperhatikan aspek syariah. Jangan sampai justru menimbulkan kesan negatif dan menjadi fitnah.

“Saya secara pribadi sebenarnya senang maraknya masyarakat Indonesia berjilbab dengan beragam mode. Kita artikan menguatnya gairah Islami. Harus diperhatikan tugas syariah. Ketentuan syariat bagi para pemakai. Berpakaian tidak menampakkan bentuk tubuh,” ujarnya.

Bagaimana ketentuan syariat jilbab? Dalam buku Jilbaabul Mar’ah al-Muslimah dijelaskan ketentuan jilbab ada delapan:

1. Menutupi seluruh badan selain bagian yang dikecualikan.
2. Tidak dijadikan perhiasan.
3. Jilbab itu harus tebal, tidak tipis.
4. Jilbab harus longgar, tidak ketat.
5. Tidak dibubuhi parfum atau minyak wangi.
6. Tidak menyerupai pakaian laki-laki.
7. Tidak menyerupai pakaian wanita-wanita kafir.
8. Tidak berupa pakaian syuhrah (mencolok).

Nah, jilboobs jelas bertentangan dengan ketentuan tersebut. Jilboobs kadang hanya menutup rambut, sementara tangan, bahkan kadang pusar, kelihatan. Jilboobs juga sering menjadi perhiasan agar kaum laki-laki tertarik, padahal jilbab disyariatkan justru untuk meminimalisir faktor kemenarikan seorang muslimah di mata laki-laki non mahram. Jilboobs seringkali terbuat dari kain yang tipis, kadang setengah transparan, dan ketat. Jilboobs juga hampir selalu berdampingan dengan parfum yang aromanya mengundang keterterikan kaum laki-laki. Maka, yuk hindari jilboobs dan pakai jilbab yang sesuai syariat Islam. [BedaMedia] DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About MUSLIMINA

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

1 komentar: