Kinerja Jokowi - Ahok Buruk, Korupsi di DKI Jakarta Marak
Berbagai temuan korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemda DKI Jakarta kini mulai mencuat. Dipicu temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kinerja Pemda DKI Jakarta tahun 2013, yang memberikan status opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI. Opini WDP terhadap LHP Pemda DKI Jakarta ini merupakan kemunduran dari pencapaian sebelumnya yang selalu raih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Direktur Eksekutif CSI (Center For Studies and Information) Edi Syahputra mengatakan, LHP BPK terhadap Pemda DKI yang menghasilkan penilaian WDP merupakan bukti bahwa kepemimpinan Jokowi - Ahok sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, gagal memenuhi harapan rakyat. Hampir semua sektor yang menjadi tanggung jawab pemda DKI Jakarta, pencapaiannya negatif atau lebih buruk dibanding pada masa Gubernur Fauzi Bowo.
"Sudah saatnya Gubernur Jokowi dan Wagub Ahok berhenti membangun opini palsu dengan pencitraan diri. Saatnya mereka buktikan kemampuan sebagai pemimpin yang baik. Kalau terus begini, kasihan warga Jakarta yang menjadi korban ketidakbecusan mereka," ujar Edi, Minggu (3/8/14) di Jakarta.
Edi menjelaskan, selain pertumbuhan ekonomi Jakarta yang anjlok dari 6,77% (2012) menjadi hanya 6,11% pada 2013, praktek KKN juga makin marak di lingkungan Pemda DKI Jakarta. Jumlah kasus korupsi naik dari 4 kasus menjadi 24 kasus korupsi atau melonjak 800%. Bahkan ironisnya, korupsi itu juga melibatkan Jokowi dan Ahok seperti yang terjadi pada proyek pengadaan Bus Trans Jakarta, Kartu Jakarta Sehat, Kartu. Jakarta Pintar, Sumur Resapan, Festival Keraton dan lain-lain.
Kerugian negara akibat korupsi di Pemda DKI Jakarta sepanjang tahun 2013 berdasarkan LHP BPK hampir Rp 2 triliun. Jumlah tersebut merupakan rekor jumlah kerugian terbesar sepanjang sejarah pemda DKI Jakarta.
"Predikat dinas terkorup diraih Dinas PU, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata. Peningkatan korupsi di lingkungan Pemda DKI Jakarta sejak dipimpin Jokowi, merata hampir di seluruh dinas. Benar-benar parah. KKN gila-gilaan yang rugikan negara triliunan rupiah ini harus dihentikan," tegas Edi.
Seperti diketahui, BPK telah menyerahkan laporan hasil audit keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 20 Juni lalu kepada DPRD dan Pemda DKI. BPK juga memaparkan hasil temuan tersebut kepada masyarakat.
"Apa yang akan kami jawab pada hal ini. Itu berkaitan dengan persoalan BPK-nya. Jadi selama ini saya tidak melayani permintaan untuk mengklarifikasi hal hal seperti ini, karena ada kekhawatiran apapun yang akan kami sampaikan itu akan merugikan salah satu pasangan calon yang akan berkompetusi pada tahun 2014. Oleh karena itu makakami tidak akan memberikan jawaban apa pun, apalagi sudah diserahkan," kata Agung
Anggota AKN BPK RI V, Agung Firman Sampurna menyampaikan ini saat menggelar jumpa pers "Opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2013" di Lobby Tower BPK RI Jl. Gatot Subroto No. 31 Jakarta Pusat, pada awal Juli 2014 lalu.
Namun, lanjut Agung, BPK merasa perlu menjelaskannya karena ada pertanyaan-pertanyaan yang mengarah kepada meragukan kredibilitas BPK.
"Karena ada pertanyaan yang muncul dari salah satu kolega kita, yang arahnya itu sudah meragukan kredibilitas dari BPK selaku lembaga negara maka kami mengangap perlu, untuk memberikan jawaban secara terbuka, tentang persoalan itu," ujarnya.
Agung menjelaskan, opini BPK terhadap keuangan DKI tahun 2013: merosot dari wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelasan atau WTP DPP pada 2011 dan 2012 menjadi wajar dengan pengecualian. Lalu, lanjut Agung, muncul pertanyaan terkait persoalan signifikan apa yang membuat opini DKI turun peringkat.
"Jawabannya bahwa temuan menurut pemeriksaan atas laporan keuangan DKI adalah 86 temuan. Dari 86 temuan tersebut, ada dua hal yang kami jadikan dasar kualifikasi atau pengecualian," katanya.(gebraknews)
0 komentar:
Post a Comment