Jika Terbukti Melanggar, Dewan Kehormatan Pemilu Pecat Komisioner KPU
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang perdana terkait perkara Pemilihan Presiden 2014, pada Jumat mendatang, 8 Agustus 2014.
Enam perkara tersebut, mengadukan para Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ketua Bawaslu RI, Muhammad.
"DKPP tak berurusan dengan hasil Pilpres hanya pada perilaku. Kalau (Komisioner KPU dan Ketua Bawaslu) terbukti melanggar akan diberikan sanksi serius, yaitu dipecat," tegas Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie, saat ditemui di kantornya di Jakarta, Senin 4 Agustus 2014.
Pemecatan itu, kata Jimly, DKPP sama sekali tidak memiliki beban. Itu karena, DKPP merupakan lembaga yang menangani perilaku penyelenggara negara bukan lembaga yang menangani hasil Pilpres.
Bukan hanya itu, lanjutnya, dalam keputusan sidang perkara tersebut selain pemecatan ada sanksi lainnya. Pihak terduga juga dapat dikenakan peringatan ringan seperti teguran.
"Namun, kalau tidak terbukti melanggar, akan direhabilitasi," kata Jimly. (asp/VIVA)
0 komentar:
Post a Comment