Menurut Sarah, penyidik itu hanya orang suruhan saja. Dia tidak tahu yang sesungguhnya terjadi. “Tuduhan itu sungguh sebuah tuduhan yang dibuat-buat. Ayah mendekam di penjara Mazra’ah, di Turra. Bukan di Nathrun”.
Keluarnya juga bukan karena melarikan diri pada bulan Januari. Beliau keluar pada bulan Maret, karena mendapatkan pengampunan setelah dipenjara selama 5 tahun.
Kesalahan fatal ini menunjukkan bahwa tuduhan yang dihadapkan kepada tahanan politik semuanya mengada-ada dan bohong belaka. (msa/sbb/dkw)

0 komentar:
Post a Comment