Pengadilan Mesir Tuntut Mursyid Ikhwan dan Dua Wakilnya

Pengadilan Tinggi Mesir telah menetapkan sidang pada 25 Agustus mendatang untuk memulai tuntutan atas Mursyid Ikhwanul Muslimin Dr. Muhammad Badi dan kedua wakilnya, Khairat Shater dan Rasyad Bayumi. Atas tuduhan pembunuhan, memprovokasi pembunuhan para pemrotes yang mengepung kantor Maktab Irsyad Ikhwan di Mokattam di selatan Kairo pada 30 Juni lalu. Demikian menurut sumber televisi Mesir.

Pihak kejaksaan umum Mesir telah menisbatkan tuduhan kepada Badi dan kedua wakilnya berkaitan dengan “pembunuhan, percobaan pembunuhan dan provokasi pembunuhan untuk masud teror”. Yaitu dalam bentrokan yang terjadi di markas Ikhwan pada 30 Juni petang dan berlangsung hingga pagi 1 Juli lalu, ketika para demonstran mengepung markas Ikhwan dan di dalamnya ada sekitar 150 anggota Ikhwan. Bentrokan mengakibatkan 7 anggota Ikhwan meninggal dan pembakarang kantor serta merusak isi kantor.

Kantor berita asy Syarq al Awsat Mesir pada hari Ahad (4/8) mengatakan, pengadilan tinggi Kairo akan mengadakan sidang perdana untuk menuntut 6 pimpinan dan anggota Ikhwanul Muslimin pada 25 Agustus mendatang atas tuduhan pembunuhan dan provokasi atas pembunuhan para demonstran di depan kantor Maktab Irsyad Ikhwan di Kairo.

Dua wakil Badi, Shater dan Bayumi akan diajukan ke pengadilan dalam keadaan terkurung, karena pihak resim transisi Mesir telah menangkap keduanya sehari setelah pengisolasian Presiden Muhammad Mursi sebulan yang lalu. Sedang Syaikh Badi, akan diadili secara in absensia. (pip) DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About MUSLIMINA

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment