YAKUB ARUPALAKKA : “GUDANG GULA MILIK PETANI DISEGEL, KARENA GULA IMPOR MASIH BANYAK DIPASARAN”
Sepertinya penderitaan petani gula tebu di Cirebon belum akan berakhir dengan cepat, ketika mereka sedang menuntut agar pemerintah mau ikut membantu dan memikirkan nasib mereka agar gula hasil pertanian mereka laku dijual di pasaran, dan jawaban yang diberikan justru semakin membuat petani di Cirebon ini semakin terpuruk.
Bagaimana tidak, ketika persoalan ingin menjual gula hasil pertanian mereka sudah sangat sulit, akibat persaingan harga jual dengan gula impor yang didatangkan oleh “Mafia” gula, kini mereka semakin merana, karena Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, tanpa memberitahu alasannya, Gudang PG Sindanglaut, yang menyimpan gula milik petani Cirebon, sebanyak 7.077 ton hasil panen Juni-Agustus disegel begitu saja.
Keanehan ini bisa ditelusuri ketika pada bulan Maret 2017 lalu, Menteri Perdagangan Enggartiarto Lukita, dengan mudahnya menyampaikan alasan harus dilakukannya impor gula dikarenakan kebutuhan gula secara nasional mencapai 3,5 juta ton, sementara jumlah produksi petani tebu hanya 2,2 juta ton. Hingga akhirnya Kementerian Perdagangan akan melakukan impor gula sebanyak 1 juta ton lebih.
Sementara untuk Gula Rafiniasi yang dipakai untuk kebutuhan industri, pemerintah akan mengimpor sebanyak 3,5 – 4 juta ton, dikarenakan kebutuhan gula industri memang belum bisa dipenuhi oleh petani tebu di Indonesia, dan itu harus dilakukan impor.
“Yang jadi pertanyaan, jika kebutuhan sudah berkurang kenapa justru gula milik petani di segel ? ataukah itu cara dan alasan agar bisa melakukan impor ?” ujar Yakub Arupalakka Sekjen Partai Priboemi yang yakin jika persoalan penyegelan dan alasan kekurangan kebutuhan gula nasional, hanyalah permainan “Mafia” gula.
“Sepertinya ada oknum pemerintah yang ikut menjadi bagian dari mafia gula di Indonesia,” ujar Yakub kesal, karena Yakub masih ingat ucapan Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman, Rizal ramli ketika mengingatkan keberadaan “Tujuh Samurai Mafia Gula” yang didalamnya ada perusahaan-perusahaan besar bercokol.
Yakub bahkan yakin jika penyegelan 7.077 ton gula yang tersimpan di Gudang PG Sindanglaut Cirebon, hingga mengakibatkan petani gula tebu di Cirebon merasakan penderitaan yang lebih berat lagi, dikarenakan masih banyaknya gula yang berasal dari impor yang belum tersebar dan laku di pasaran, dan salah satunya gula milik petani harus ditahan beredar agar yang akibatnya gula milik petani harus dibuat berbagai cara agar tidak melakukan transaksi terlebih dahulu.
“Apalagi saat ini banyak pembuat sekaligus menjadi distributor gula yang dibeli di petani langsung kemudian dipasarkan melalui toko dan minimarket yang dibangun oleh alumni 212, semakin membuat mereka “menggila”, jadi satu-satunya jalan memutus rantai,” ujar Yakub yang meyakini jika kejadian beras Maknyusss juga terjadi di gula milik petani.
Dari penelusuran pembawaberita.com tahun 2013 PT. Jawamanis Rafinasi dan PT Duta Sugar Internasional (Wilmar Group) dan 6 perusahaan pabrik gula rafinasi lainnya, pernah dilaporkan ke KPK. dimana perusahaan tersebut melakukan tindakan kejahatan dengan perusahaan milik BUMN PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Dengan cara melakukan rekayasa kebijakan impor sebanyak 240 ribu ton gula mentah.
pEMBAWABERITA.COM
0 komentar:
Post a Comment