Klarifikasi Info Hoax Penangkapan Asn Terlibat Jaringan Saracen Di Bantul
Ramai pemberitaaan dimedia sosial tentang tertangkapnya ASN di Bantul yang menurut berita tersebut terduga terlibat jaringan Saracen. Dalam pemberitaan tersebut, memberikan informasi bawa perempuan yang berdinas di lingkungan Pemkab Bantul, ditangkap tim Mabes Polri, pada Jumat (25/8/2017) malam. Aparatur Sipil Negara yang berdinas di bagian Perpustakaan Daerah ini diduga terlibat jaringan penyebar berita bohong atau hoax kelompok saracen.
Namun pihak yang di beritakan tersebut membantahnya, meluli rilis yang diterima abadikini.com pada Sabtu (26/8/2017) malam. ASN yang berinisial DRSH ini di duga terlibat kasus dalam SARACEN. DRSH yang dimaksud sebenarnya dikenal baik dengan nama Ratna. Berita Hoax ini menyebar pada Sabtu pagi, 26 Agustus 2017.
“Tentu saja berita tersebut menjadi sesuatu hal yang ganjil. Sebab berita Hoax itu justru yang menimbulkan kegaduhan. Pada Sabtu pagi (bukan Jum’at) malam seperti yang diberitakan, memang datang beberapa petugas tapi bukan untuk melakukan penangkapan. ” ujar Ratna melalui rilis yang diterima abaidkini.com.
Dirinya menjelaskan bawhwa pihak petugas Justru untuk klarifikasi sebagai bentuk kepedulian petugas terhadap warga yang di isukan ditangkap Mabes Polri. Berita hoax ini telah menyebabkan kegaduhan yang sebenarnya tidak perlu dan tidak ada yang namanya penangkapan.
Ia bahkan sama sekali tidak tahu menahu tentang SARACEN dan tidak pernah dengar apalagi untuk terlibat di dalamnya seperti yang diberitakan tersebut.
Namun memang ada sebuah akun yang memintanya untuk bergabung dalam sebuah komunitas. Permintaan itu diikuti pula dengan permintaan foto KTP Saudari Ratna. Bahkan setelah di konfirmasi akun tersebut terindikasi sebagai akun palsu, Ratna melakukan Blokir agar akun tersebut tidak bisa lagi menghubunginya. Kejadian ini sebenarnya sudah berlangsung lama sekitar bulan Februari 2017.
“Namun entah mengapa, tiba-tiba pada Jum’at malam (25/8/2017) akun palsu tersebut melakukan fitnah dengan mengeluarkan pernyataan bahwa yang bersangkutan, Saudari Ratna adalah anggota jaringan SARACEN lengkap dengan foto KTP bersangkutan yang telah berhasil dia pegang,” katanya
Tentu saja Ratna tidak terima atas perlakuan akun tersebut, Ratnapun mengambil langkah antisipatif karena kejadian ini sudah memberi pengaruh buruk pada dirinya dan lingkungannya. Pada Sabtu siang (26/8) Ratna melakukan pelaporan atas nama akun tersebut atas fitnah yang dilakukannya berikut penyebaran Kartu tanda pengenal tanpa seijin yang bersangkutan ke Polsek Srandakan.
0 komentar:
Post a Comment