300 Tawanan Anak di Penjara Israel Dilarang Hak Pendidikannya
Asosiasi Tawanan Palestina pada hari Rabu (23/08/2017) mengatakan, otoritas penjajah Zionis melarang 300 tawanan anak-anak Palestina di penjara Zionis yang berusia kurang dari 18 tahun, termasuk 10 gadis, untuk melanjutkan pendidikan mereka secara teratur, terlebih sejumlah dari mereka mengalami penangkapan dan penahanan beberapa kali.
Sejak awal tahun otoritas penjajah Zionis menangkap dan menahan 800 anak, mayoritas dari al-Quds. Sebagian besar dari mereka dibebaskan kembali dengan berbagai persyaratan, di antaranya adalah sebagai tahanan rumah, yang membuat anak-anak tidak bisa pergi ke sekolah kecuali setelah dinyatakan bebas tanpa syarat.
Selain dilarang melanjutkan studi akibat penahanan, mereka juga mengalami pelenggaran yang dilakukan penjajah Zionis pada saat mereka ditahan sehingga turut mempengaruhi perjalanan studi mereka setelah dibebaskan dari penjara.
Sebagian dari tawanan anak-anak tersebut dalam kondisi terluka tembak pada saat penangkapan. Akibatnya, mereka mengalami cacat fisik. Tawanan anak-anak ini juga mengalami sejumlah pelanggaran berdasarkan kaedah hukum internasional, kemanusiaan dan hukum HAM internasional pada saat penangkapan.
Di antaranya adalah penyiksaan dan intimidasi selain ditembak langsung dan sengaja menggunakan peluru tajam, di pindah-pindah ke tahanan selama sehari atau dua hari dengan dibiarkan tanpa makanan dan minuman, selain pemukulan, cacian dan celaan dengan kata-kata kotor yang tidak manusiawi, mengancam dan meneror mereka serta mengorek keterarangan dari mereka dengan tekanan dan ancaman. (was/pip)
https://melayu.palinfo.com/5629
0 komentar:
Post a Comment