Begini Cara Kerja Saracen Tebar Ujaran Kebencian di Medsos
Kelompok Saracen yang terindikasi menebar ujaran kebencian menggunakan isu SARA di media sosial ternyata punya alur tertentu sebelum menyebarkan berita hoax.
Ternyata kelompok ini diketahui mengajukan proposal kepada salah satu konsumennya untuk membuat berita yang mengandung unsur kebencian.
“Penyidik menemukan ada satu proposal,” kata Kepala Bagian Mitra Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2017).
Dalam proposal itu, Saracen diketahui meminta dana sekira Rp 72 juta. Dengan rincian Rp 15 juta sebagai jasa pembuat website dan Rp 45 juta untuk pegawai buzzer.
Kemudian sebanyak Rp 10 juta untuk JAS yang berperan sebagai Ketua Grup Saracen. Sisanya Rp 2 juta untuk upah kepada pewarta dari kelompok Saracen.
Pasca proposal disetujui, Saracen menyiapkan materi bernuansa kebencian. Bahan itu ditampung ke dalam satu grup media sosial.
Setelah itu, kelompok Saracen bergerak di media sosial. Mereka membuat materi kebencian dalam bentuk meme hingga menjadi viral.
“Dari penelusuran penyidik, meme yang dibuat oleh kelompok Saracen itu ditampung di dalam satu grup,” ungkapnya.
Awi menuturkan, belum ada indikasi adanya permintaan datang dari konsumen kepada kelompok Saracen. Untuk saat ini, inisiatif proposal berdasarkan dari kelompok tersebut.
Hanya polisi tengah mendalami pemesan ujaran kebencian pada Saracen. Sayangnya belum ada titik terang soal ini, lantaran para tersangka tidak kooperatif dalam pemeriksaan.
“Termasuk kemudian siapa yang pesan, sampai saat ini pihak Saracen juga sangat tertutup dan sulit diminta keterangan,” jelas Awi.
Sejauh ini polisi juga masih kesulitan mengungkap aliran keuangan Saracen. Pasalnya, Awi menyebut setiap proses pemesanan selalu melalui jalur tunai.
“Penyidik belum menemukan aliran uang karena memang dari pengakuannya, selama ini pembayaran dilakukan secara cash. Dan itu perlu pembuktian. Nanti ada alat bukti lainnya,” pungkas Awi.
KRIMINALITAS.COM
0 komentar:
Post a Comment