Pakar Hukum Prof. Suparto W: Patung China di Tuban Jangan Dirobohkan, Tapi Dihancurkan Sekalian
Pakar Hukum dari Universitas Airlangga (UNAIR) Prof Dr Suparto Wijoyo, SH, MHum dimintai pendapat tentang Patung Dewa Perang China di Tuban.
Beliau ternyata TIDAK SETUJU Patung tersebut DIROBOHKAN, tapi harusnya DIHANCURKAN.
"Kalau dirobohkan nanti cuma roboh bisa berdiri lagi, tapi itu harus dihancurkan," kata Prof Dr Suparto Wijoyo.
Secara tegas Prof Suparto tegaskan mereka yang harus toleransi pada kita bukan kita yang terus menerus dituntut toleransi pada sikap-sikap mereka yang tidap patut.
"Ini bukan kok dibilang tidak toleran. Anda yang harus toleransi kepada kami, bisa menjaga perasaan kami (bangsa Indonesia)."
"Jaga marwah Republik ini dengan identitas yang sangat historis (sesuai sejarah bangsa), bukan dengan yang ahistoris (yang tidak punya sejarah bangsa Indonesia). Apakah mereka punya kontribusi dengan pendirian Tuban? Kenapa tidak berakar dari tradisi Nusantara?"
"Tuban adalah bumi Wali. Kita jangan diajari toleransi. Mereka yang harus bertoleransi, mereka yang harus tahu diri. Patung itu tidak patut, melanggar kepatutan sosial rakyat Tuban."
0 komentar:
Post a Comment