Ramai Tenaga Kerja Asing Ilegal, Ribuan Pekerja Dalam Negeri Alami Kejadian Pedih
Di tengah ramainya informasi terkait serbuan pekerja asing tanpa izin, ribuan pekerja di dalam negeri mengalami kejadian menyedihkan.
Fakta miris ini terjadi di Riau pertengahan Oktober lalu dan jumlahnya akan kian bertambah.
"Dampak sangat besar adalah terhadap ribuan tenaga kerja dan puluhan ribu tenaga kerja tidak langsung," ujar Direktur PT RAPP Ali Sabridalam konferensi pers, seperi diwartakan Republika, Kamis (19/10).
PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) menghentikan operasional produksi setelah adanya Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Pembatalan Keputusan Menteri LHL Nomor SK.93/VI BHUT/2013 tentang Persetujuan Revisi Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 tahun periode 2010-2019 atas nama PT RAPP.
Akibatnya, 4600 karyawan dirumahkan secara bertahap dan jumlahnya akan terus bertambah. 1.300 an diantaranya akan dirumahkan pekan ini.
Ali juga menegaskan, akan dilakukan penghentian total terhadap semua mitra usaha dengan total jumlah karyawa terdampak sebanyak 10.200 orang.
Ali sangat menyesalkan terbitnya surat keputusan tersebut. Apalagi jika merujuk kajian tahun 2014 yang menyebutkan, tenaga kerja langsung dan tidak langsung yang terserap menyentuh angka 90.000 orang.
Pihaknya juga terus melakukan inovasi meski pihak penerbit SK menyatakan bahwa pabrik kertas ini gagal bersaing di kancah global. [Mbah Pirman/Tarbawia]
0 komentar:
Post a Comment