Penyebar Fitnah Terhadap Akbar Faizal Cepat Ditangkap Dan Situs Hoax Seword Dibiarkan, Tidak Ada Keadilan
Saat ini tidak adanya ketidakadilan dengan cepatnya aparat kepolisian menangkap penyebar hoax terhadap politikus NasDem Akbar Faizal, Fajar Agustanto tetapi tidak menangkap pemilik situs hoax.
“Semua setuju untuk memerangi hoax tetapi aparat kepolisian terlihat tebang pilih. Cepat tangkap penyebar hoax terhadap Akbar Faizal tetapi situs hoax seword dibiarkan,” kata pengamat politik Ahmad Yazid kepada suaranasional, Jumat (27/10).
Menurut Yazid, polisi pun tidak merespon pernyataan provokatif dan adu domba Victor Laiskodat. “Sangat jelas pernyataan Victor Laiskodat itu menyebarkan kebencian dan bisa memunculkan kerusuhan. Namun polisi tidak berbuat apa-apa,” ungkap Yazid.
Kata Yazid, sekelas kasus Iwan Bopeng saja tidak ada kelanjutannya. “Iwan Bopeng itu kelas bawah tetapi di belakangnya orang-orang yang memiliki akses kekuasaan dan aparat kepolisian sehingga kasusnya sampai sekarang tidak jelas. Padahal sangat jelas Iwan Bopeng menghina institusi TNI,” papar Yazid.
Yazid mengatakan, cara kerja aparat kepolisian yang tidak adil dalam menangani ujaran kebencian dan hoax justru memunculkan perlawanan dari kalangan masyarakat. “Hoax bukan hilang justru makin banyak terutama jelang tahun politik 2019,” paparnya.
Selain itu, ia mengatakan beberapa kali pejabat menyebarkan hoax seperti kasus senjata ilegal yang diamankan anggota TNI di Bandara Soekarno-Hatta.
“Jejak digitalnya masih ada, pejabat Polri berbeda terus menyikapi adanya senjata ilegal yang diamankan TNI di bandara. Fakta-fakta membuktikan yang dikenai hukuman penyebar hoax hanya rakyat kecil yang tidak punya akses kekuasaan,” pungkas Yazid.
Pelaku pencemaran nama baik melalui pemberitaan fitnah dan hoax terhadap Akbar Faizal, anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Nasdem diringkus tim Cyber Bareskrim Mabes Polri dipimpin AKBP Irwansyah, Selasa, 24 Oktober 2017.
Pelaku bernama Fajar Agustanto ditangkap sekitar pukul 21.00 wib tanpa perlawanan di rumahnya, Jalan Suromulang Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Mojokerto.[suaranasional]
0 komentar:
Post a Comment