Resahkan Umat Beragama, Pemuda Muslim NTT Laporkan Victor Nasdem ke Bareskrim
Ketua Fraksi NasDem Victor Laiskodat kembali dilaporkan ke Bareskrim soal pidatonya yang menyebut sejumlah partai politik sebagai partai intoleran dan pro-khilafah. Kali ini, laporan datang dari sekelompok orang yang mengatasnamakan Pemuda Muslim NTT.
Ada sekitar 8 orang Pemuda Muslim NTT yang datang ke gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2017).
Mereka melaporkan Victor karena diduga melanggar pasal 28 ayat 1 dan 2 UU ITE tahun 2016 tentang penyebaran ujaran kebencian. Laporannya diterima oleh Petugas Siaga Bareskrim Ipda Yadino pada Pukul 11.30 WIB. Laporan itu tertuang dalam surat Laporan Polisi nomor: LP/792//VIII/2017/Bareskrim
Saya melaporkan saudara Victor Laiskodat yang berpidato di Kupang NTT yang membahas khilafah, dengan dugaan menyebarkan ujaran kebencian," kata Bram Bani perwakilan Pemuda Muslim NTT usai melapor, seperti dilansir detikcom.
Bram meminta kepolisian agar cepat menyelesaikan kasus Victor Laiskodat. Dengan begitu, Bram berharap tidak ada keresahan antarumat beragama di NTT.
"Kami sebagai masyarakat NTT yang berada di Jakarta menegaskan siapapun dia harus menjaga berbicara, supaya jangan sampai ada keresahan umat beragama," ujarnya.
Dalam laporannya, Bram menyerahkan barang bukti berupa video pidato Victor yang berasal dari YouTube. "Aku dua orang saksi yang melihat videonya di YouTube, videonya sudah diserahkan via flashdisk," ungkap Bram.
portalislam
0 komentar:
Post a Comment