Komnas HAM: Ketika Islam Jadi Minoritas, Sulit Mendirikan Rumah Ibadah
Komisioner Komnas HAM, Imdadun Rahmat mengatakan bahwa radikalisme di Indonesia selalu memunculkan dua permasalahan. Pertama intoleransi dan kedua kekerasan.
“Radikalisme itu selalu memunculkan dua problem besar. Intoleransi dan kedua kekerasan. Dan di tahun 2016, ada 97 pengaduan,” kata Imdadun di Gedung GP Anshor Pusat, Jakarta pada Jumat (06/08).
Imdadun mengatakan bahwa Indonesia bagian Tengah dan Barat, agama selain Islam menjadi minoritas. Sedangkan di Indonesia Timur Islam menjadi minoritas.
“Indonesia bagian timur, Muslim menjadi minoritas. Jadi Komnas HAM juga menangani kejadian masjid di Papua, Sulawesi Utara, Bali, NTT yang dibakar pernah, diserang, disegel, diintimidasi pernah,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Imdadum menegaskan bahwa toleransi antar umat beragama di Indonesia sulit ketika Islam menjadi minoritas.
“Jadi nasib umat beragama di Indonesia itu repot ketika Islam menjadi minoritas. Lebih susah bikin rumah ibadah,” tukasnya.
KIBLAT
0 komentar:
Post a Comment