Kematian Mengejutkan Pemilik 500 GB Rekaman Percakapan Kasus Korupsi e-KTP
Kabar kematian selalu mengejutkan, apalagi jika menyangkut sosok penting. Itulah yang terjadi dengan berita tewasnya Johannes Marliem. Dia adalah saksi kunci kasus korupsi e-KTP yang memiliki 500 GB rekaman percakapan seputar e-KTP. Publik pun tercengang.
Johannes dikabarkan meninggal dunia pada Kamis, 10 Agustus 2017 di Amerika Serikat waktu setempat. Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan informasi tersebut.
"Benar, yang bersangkutan, Johannes Marliem, meninggal dunia, tapi kami belum dapat informasi yang lebih rinci, karena terjadinya di Amerika," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, pada Jumat, 11 Agustus 2017 kepada Tempo.
Johannes Marliem adalah Direktur Biomorf Lone LLC, Amerika Serikat. Perusahaan penyedia layanan teknologi biometric
itu disebut 25 kali oleh Jaksa KPK saat tuntutan untuk terdakwa Irman dan Sugiharto, dalam kasus korupsi e-KTP.
Secara blak-blakan, Johannes yang sudah menjadi warga negara AS itu menyebutkan memiliki bukti-bukti keterkaitan orang dengan kasus korupsi e-KTP. “Hitung saja. Empat tahun dikali berapa pertemuan. Ada puluhan jam rekaman sekitar 500 GB,” kata dia.
Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Marliem disebut sebagai penyedia produk automated finger print identification system (AFIS) merek L-1 untuk proyek e-KTP. Ia pun sempat dimintai keterangan oleh penyidik KPK pada Februari 2017 di Singapura dan pada Juli 2017 di Amerika Serikat.
Penyebab kematian Johannes Marliem saat ini masih simpang siur. Ada yang menyebutkan karena luka tembak dan bunuh diri. Spekulasi publik pun merebak. Demikian diberitakan Tempo.
0 komentar:
Post a Comment