Polisi Temukan Titik Terang Kasus Warga Bakar Terduga Pencuri Ampli Musala


Kepolisian Resor Metro Bekasi menemukan titik terang kasus warga main hakim sendiri, yang menyebabkan seorang pencuri amplifier musala tewas mengenaskan karena dibakar massa. Penyidik telah memintai keterangan 11 orang saksi.

"Kami akan segera merilis," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra, Minggu (6/8).

Asep mengatakan, pihaknya tak bisa menyebutkan identitas yang diduga merupakan pelaku penghakiman massa kepada Muhammad Aljahra (30), pencuri amplifier yang tewas di Kampung Muara Bakti, Babelan, karena dibakar.

"Kami masih bekerja, kalau saya sampaikan pelaku bisa melarikan diri," kata Asep.

Muhammad Aljahra alias Zoya (30) dipastikan merupakan pencuri amplier. Selain pernyataan Kepolisian, sejumlah fakta di lapangan yang didapat merdeka.com, menyebutkan jika warga Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Kabupaten Bekasi tersebut terbukti melakukan pencurian di Musala Al-Hidayah.

Musala itu berada di Kampung Cabang Empat, Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Adapun lokasi penghakiman massa kepada teknisi elektronik tersebut, berada sekitar 3 kilometer dari musala tepatnya di Kampung Muara Bakti sekitar pasar.  (ma) DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment