Polisi Tak Kunjung Proses Victor, Fadli Zon: Kasus Eko Patrio Kok Cepet?


Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menerima sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam di ruang kerja, lantai III, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (10/8).

Hadir dalam audiensi tersebut perwakilan Ormas seperti Forum Umat Islam (FUI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Front Pembela Islam (FPI), Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII). Mereka mengadukan soal pernyataan Ketua Fraksi Partai NasDem Victor Bungtilu Laiskodat yang dinilai telah menistakan Agama Islam.

Kepada para ulama yang hadir, Fadli Zon mengaku, sebagai wakil dari partai politik, dirinya sangat kecewa dengan segala pernyataan anak buah Surya Paloh itu yang menuding bahwa partai-partai yang menolak Perppu Ormas seperti Gerindra, PAN, PKS, dan Demokrat sebagai partai pendukung intoleransi dan radikalisme.

"Saya sebagai wakil di partai politik mengaku sangat kecewa karena tuduhan itu mengganggu hubungan antar partai politik," katanya.

Diketahui beberapa waktu lalu, keempat partai sudah melaporkan Victor ke Bareskrim Mabes Polri. Terkait itu, Fadli mendesak pihak kepolisian untuk melaksanakan tugasnya dengan baik.

"Jangan karena dianggap sebagai partai pendukung pemerintah kemudian ada perlindungan dan upaya-upaya termasuk saya kira statement imunitas. Statement imunitas saya kira itu tidak tepat. Imunitas itu dalam rangka menjalankan pekerjaan atau tugas sebagai anggota dewan, DPR, baik di dalam sidang maupun di luar sidang," tekan Fadli.
Pasalnya menurut dia, pidato Victor dalam acara deklarasi calon bupati di Kupang (1/8) lalu itu sudah seperti kampanye, dan bukan juga bicara di forum internal, karena di sana ada undangan seperti DPC Partai Gerindra. Jadi, kata dia tidak benar kalau ada yang mengatakan Victor berbicara dalam forum internal.

"Kita berharap pihak kepolisian jangan seperti kasus ahok dulu, dipaksa-paksa baru kemudian menjalankan proses. Saya kira juga yang kita harapkan segera saja proses hukum, tegakkan hukum. Waktu itu Eko Patrio baru apa ngomong sedikit aja langsung dipanggil, tapi ini saudara Viktor belum ada satu proses sampai hari ini," demikian Fadli.

KASUS EKO PATRIO

Seperti diketahui Eko Patrio, mantan artis yang duduk di kursi DPR dan juga menjabat sebagai Ketua DPW PAN DKI Jakarta pernah tersandung kasus terkait ucapannya di media yang menkritisi Polisi.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian bahkan terlihat marah dan menegaskan, pihaknya tidak main-main dengan pernyataan yang dilontarkan Eko Patrio ke media. Anggota Komisi X DPR itu menuding penangkapan teroris di Bekasi merupakan pengalihan isu kasus Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Sementara kita undang. Kita lihat, punya data tidak? Enggak main-main kita. Kalau tidak punya data, pertanggungjawabkan. Bisa dipidana, bisa juga minta maaf ke publik. Tapi saya dengar yang bersangkutan tidak mengatakan," kata Tito di Mabes Polri, Jumat (16/12/2016).

Menurut Tito, seorang pejabat publik seharusnya tidak asal mudah melontarkan pernyataan. "Apalagi seorang anggota DPR, pejabat. Anda mengatakan pengalihan isu. Ada datanya enggak?" ujar Tito.

Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengaku prihatin atas pemanggilan Wakil Ketua Tim Pemenangan Agus-Sylviana itu.

"Kita prihatin atas pemanggilan ini dan berharap proses pemeriksaan di Bareskrim akan transparan. Saudara Eko Hendro Purnomo selaku tokoh masyarakat dan tokoh politik adalah salah seorang kader terbaik PAN yang taat hukum," ucap Eddy kepada Liputan6.com, Jumat (16/12/2016). DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment