Politikus PKS: Habib Rizieq yang Menyebarkan Chat Itu? Penyebarnya Siapa, Apa Sudah Ditangkap?
Penetapan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus percakapan berkonten pornografi membuat Ketua DPP PKS, Al Muzzammil Yusuf, akhirnya ikut angkat suara.
Ia pun turut mempertanyakan sikap Polda Metro Jaya yang menjadikan imam besar Front Pembela Islam tersebut sebagai tersangka, padahal pelaku penyebaran percakapan mesumnya saja belum tertangkap.
"Penyebarnya siapa? Apa sudah tertangkap? Memang Habib Rizieq yang menyebarkan? Memang Firza yang menyebarkan? Saya bertanya aja," kata Al Muzzammil, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/5/2017).
Ia juga mengatakan cukup sulit untuk menjadikan percakapan elektronik menjadi barang bukti karena nomor saja bisa digandakan, apalagi percakapan yang lebih rawan disalin dan dimanipulasi. Oleh karena itu, Al Muzzammil masih meragukan keaslian percakapan mesum yang sempat menghebohkan masyarakat tersebut. Ia pun mengimbau penyidik untuk benar-benar teliti dalam memeriksa alat dan barang bukti yang ada.
"Kalau soal teks seperti itu, menurut Lembaga Sandi Negara dalam rapat Komisi pada periode lalu, yang mana saya juga hadir di sana, itu orang lain saja bisa membuat. Itu harus dicek betul. Itu Sandi Negara yang bilang begitu," ucapnya lagi.
Sementara itu, usai ditetapkannya Habib Rizieq sebagai tersangka, pihak kuasa hukum sang habib akan segera mengajukan gugatan praperadilan.
Habib Rizieq sendiri dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 32 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
sumber : jitunews
0 komentar:
Post a Comment