Penetapan Habib Rizieq Sebagai Tersangka Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Ulama
Penetapan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus chat whatsapp menimbulkan polemik dan tanda tanya besar bagi umat Islam.
Penetapan tersangka tersebut dianggap sebagai bentuk pelecehan yang luar biasa kepada ulama.
Eggy Sudjana, sebagai Ketua Tim Advokasi Pembela Ulama dan Aktivis menegaskan, untuk menjadi saksi dalam perkara itu saja Habib Rizieq tidak pantas, apalagi sampai menyandang status tersangka.
"Kenapa? Karena dia tidak mengetahui, dia tidak melihat, dia tidak mendengar, dia tidak mengalami sebagaimana disebut sebagai saksi," ujarny seperti dikutip dari RMOL, Senin (29/5).
Tim Advokasi Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut mewanti-wanti pemerintah agar tidak mengadu domba umat Islam dengan kepolisian. Karenanya, dia meminta Presiden Joko Widodo menghentikan kriminalisasi yang diarahkan kepada para aktivis dan ulama.
"Polisi adalah instrumen di bawah perintah presiden. Jadi, kalau presiden mau hentikan, sangat mudah sekali. Karena Presiden adalah panglima tertinggi di negara ini," jelasnya.
"Jadi tolong digarisbawahi, kami kaum muslimin sudah amat tersinggung oleh tindakan yang instrumen dibawah pemerintahan presiden yang menghadapkan antara umat Islam berlawanan dengan Jokowi." [Islamedia/RMOL/yl]
0 komentar:
Post a Comment