"Ayo Gebuk PKI", Ustadz Alfian Omong PKI Malah Ditangkap
Dosen Universitas Muhammadiyah Prof. Dr Hamka (UHAMKA) Alfian Tanjung ditahan oleh Penyidik Bareskrim Polri setelah diperiksa sebagai tersangka.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, Alfian ditahan sejak Selasa (30/5/2017).
"Yang bersangkutan ditahan sejak hari ini," ujar Martinus.
Alfian dilaporkan oleh seorang warga Surabaya, Jawa Timur, bernama Sujatmiko lantaran memberikan ceramah dengan materi tentang Partai Komunis Indonesia (PKI). Ustadz Alfian ketika itu tengah tengah berceramah di Masjid Mujahidin, Surabaya.
Penahanan Alfian, kata Martinus, merupakan pertimbangan objektif dan subjektif penyidik.
"Penahanan sudah sesuai dengan ketentuan undang-undang," kata Martinus seperti dilansir Kompas.
Sebelumnya Ustadz Alfian dilaporkan oleh Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki karena menyebut Teten adalah kader PKI.
Ketika itu ia mengaku punya bukti atas tuduhannya tersebut dan siap membuktikannya di depan penyidik.
"Siap bisa. PKI bangkit itu the real is come back," ujar Alfian saat ditemui di kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017).
Sementara itu, Presiden Joko Widodo pernah menegaskan bahwa Pancasila merupakan satu-satunya ideologi di Indonesia.
Negara, kata Jokowi, tidak akan diam dalam menghadapi gerakan-gerakan yang merongrong tersebut.
"Kalau ada ormas yang seperti itu, ya kita gebuk," katanya pada Jumat (19/5/2017). [Paramuda/BersamaDakwah]
0 komentar:
Post a Comment