Habib Rizieq Tersangka, Gerindra: Ini Rangkaian Diskriminasi dan Kriminalisasi yang Tidak Berhenti
Penetapan tersangka terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, oleh Polda Metro Jaya, dalam kasus dugaan pornografi, mendapat tanggapan dari Anggota Komisi III DPR, Muhammad Syafi'i.
Politisi Gerindra yang akrab disapa Romo Syafi'i ini menilai, dalam menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus chat pornografi, aparat Polri melakukan tindakan diskriminatif.
"Sudah lah ini kan diskriminasi-diskriminasi yang tidak pernah berhenti, ini rangkaian diskriminasi dan kriminalisasi yang tidak berhenti," cetus Syafi'i di Jakarta, Senin (29/5).
Lebih jauh, Syafi'i pun lantas mengaitkan kasus Habib Rizieq dengan kasus penistaan agama yang dilakukan terpidana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dimana Buni Yani menjadi tersangka karena sebagai penyebar video Ahok.
"Ya itu kan gampang saja, ketika penanganan kasus Ahok yang ditersangkakan si Buni Yani sebagai penyebarnya. Nah ini mana? Penyebar chat itu malah tidak seperti Buni Yani, ya sudah ini sebagai rangkaian besar dari diskriminasi dan kriminalisasi saja," tutupnya.
Diwartakan sebelumnya, Senin (29/5) kemarin, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah resmi menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, sebagai tersangka dalam kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dengan Firza Husein. Rizieq sendiri hingga kini masih berada di luar negeri. Ia pun sudah tercatat tiga kali mangkir dari pemeriksaan polisi.
sumber : jitunews
0 komentar:
Post a Comment