Alfian Tanjung Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya


Ketua Umum Taruna Muslim Alfian Tanjung telah dipindahkan ke rumah tahanan Polda Metro Jaya (PMJ), Selasa (30/5) pagi.

Hal itu dikatakan salah satu kuasa hukumnya, Henry Kurniawan. "Tapi, jamnya rekan-rekan tidak ada yang tahu termasuk saya," sambung Henry, Selasa siang (30/05) seperti dikutip Rakyat Merdeka Online.

Menurut Henry, pemindahan itu dilakukan tanpa sepengetahuannya. Alfian juga diketahui sudah di PMJ setelah beberapa rekan kuasa hukum datang membesuk.

"Karena menurut keterangan dari kawan yang mendampingi penyidik bilang dibawa ke Mabes. Rupanya ada di PMJ," jelasnya.

Penahanan di PMJ itu dibenarkan Kabag Penum Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul.  "Ya, benar (ditahan) di rutan Bareskrim Polri di PMJ," timpal Martinus.

Alfian ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Bareskrim Polri, dari Senin (29/5) siang hingga petang. Ada 52 pertanyaan yang dicecarkan penyidik ke Alfian.

Pemeriksaan tersebut terkait Laporan Polisi (LP) LPB/451/IV/2017/UM/JATIM, tertanggal 11 April 2017 oleh pelapor bernama Sudjatmiko, warga Surabaya, Jawa Timur.

Isi laporannya menekankan isi ceramah Alfian di masjid Al-Mujahidin, Surabaya pada 26 Februari 2017 lalu. Khususnya, terkait ceramah Alfian tentang Partai Komunis Indonesia (PKI) dan PKC. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment