Polisi Alat Balas Dendam Penguasa, Jokowi Dianggap Aktor Kriminalisasi Habib Rizieq
Penetapan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan pornografi dianggap upaya pemerintah membalaskan dendam Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang kalah di Pilkada DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
Begitu disampaikan Ketua Tim Advokasi Pembela Ulama dan Aktivis, Eggi Sudjana saat memberikan keterangan pers, di Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (29/5).
"Ini problemnya adalah politik balas dendam dari dua hal penting, kekalahan Ahok di pilkada, dan dipenjaranya Ahok," kata Eggy.
Tak tanggung-tanggung, Eggi menuding Presiden Joko Widodo adalah aktor di balik kriminalisasi dan penetapan tersangka terhadap Rizieq. Menurut dia, polisi hanyalah alat yang dipakai oleh penguasa untuk melakukan kriminalisasi terhadap Rizieq.
"Maka kami minta Presiden Jokowi dengan amat sangat berhenti mengkriminalisasi ulama karena polisi ini adalah instrumen di bawah perintah presiden," tegasnya.
Dia bahkan mengingatkan, jika negara ini ingin aman dan tidak terjadi konflik berkepanjangan, maka Presiden Jokowi harus mengambil sikap dengan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kepada Rizieq. Karena bisa saja terjadi radikalisasi yang tak terbendung jika kriminalisasi ini terus dilakukan.
"Ini tolong digarisbawahi sehingga kita tidak dibenturkan dengan yang lain-lain. Kita tetap ingin NKRI ini baik dan terjaga karena biar bagaimanapun Jokowi presiden kita, kita harus hormati, kita harus cintai sepanjang Jokowi juga berlaku baik dengan kita sebagai rakyatnya," pungkasnya. [rmol]
0 komentar:
Post a Comment