KPK Dicurigai Terima Uang Dua Kali Lipat untuk Menutupi Nama-nama yang Terlibat Korupsi e-KTP


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat kritik tajam karena belum juga membuka nama-nama mereka yang mengembalikan uang hasil korupsi E-KTP.

Justru, KPK dicurigai menerima uang dua kali lipat dari yang seharusnya agar bisa menutup nama-nama tersebut dari pantauan publik. Langkah KPK juga dinilai kurang strategis dalam menyusun dakwaan di persidangan.

"Orang-orang yang sudah mengembalikan uang seharusnya lebih terbukti daripada dua orang yang telah jadi tersangka. Jangan-jangan ada pihak yang mengembalikan dua kali lipat agar tidak disebut namanya," ujar pakar hukum dari Universitas Trisakti, Yenti Gamasih, saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/3).

KPK harus berani mengumumkan identitas 14 nama orang yang disebut telah mengembalikan uang haram itu. Bahkan, KPK tidak boleh ragu menetapkan orang-orang itu sebagai tersangka.

"Gampang sekali menjadikan tersangka. Kalau KPK sudah punya bukti kuat, jadikan saja mereka semua tersangka," tambah mantan anggota Panitia Seleksi pimpinan KPK ini.

Dengan total nilai korupsi hingga Rp 2,3 triliun, lanjut Yenti, terasa tak mungkin jika KPK hanya memiliki sedikit tersangka. KPK juga bisa mengajak Polri untuk bekerjasama menyelidiki perkara itu.

"Saya pikir KPK harus dibagi, misalnya dibantu polisi. Kasus ini kan sudah lama, orang yang menerima dan telah mengembalikan uang seharusnya dijadikan tersangka sejauh bukti memang kuat," ujarnya. [rmol] DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment