Ahok Bawa Saksi Yang Tidak Tau Apa Itu Al-Maidah 51, Netizen: Anggap Saja Dagelan
Salah satu saksi yang dihadirkan oleh Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dan kuasa hukumnya dalam persidangan ke-14 kasus dugaan penistaan agama adalah Suyanto. Suyanto merupakan mantan sopir Ahok semasa di Bangka Belitung.
Mirisnya, Suyanto mengaku tidak pernah membaca Surat Al-Maidah ayat 51 yang dinista oleh Ahok di Pulau Pramuka Kepulauan Seribu.
"Saya tidak tahu dan tidak pernah membaca apa isi al-Maidah 51," ujar Suyanto menjawab pertanyaan Majelis Hakim sebagaiaman dilansir Republika, Selasa (14/3/17).
Menanggapi kejadian yang terbilang langka ini, netizen pun menyampaikan komentar beragam. Sebagian merasa lucu, juga mengaku gagal paham.
"Dagelan. Melu ubyuk (ikut-ikutan) Apa urusannya Belitung dengan Jakarta." tulis Sutar No, turut berkomentar.
"Yang meringankan hukum itu bukan saksi sopir. Semua saksi si Ahok tdk ada yg meringankan secara hukum.Meringankan itu kalau bukti video si Ahok menghina agama lain (Islam) tdk ada. Itu baru meringankan!" kata Trijaya, menyampaikan pendapatnya.
Netizen lain justru menilai sidang tersebut sebagai dagelan alias sudah diatur.
"Setingan. Drama. Sandiwara. Bilang aja takut sm Ahok kok Paling jg pernah dimaki-maki sm Ahok." kata Bagoes Rm, sampaikan pendapatnya.
Sedangkan netizen lain menilai saksi yang dihadirkan oleh Ahok dan kuasa hukumnya ini tidak memahami persoalan yang sebenarnya.
"Gagal paham yg meringankan." kata Manshur Sandjaja.
"Lucu ini supirnya Ahok," ujar Muhammad Haidar Dzaky.
"GAGAL PAHAM....APANYA YG MERINGANKAN YA?" ujar Ayu Nabila menggunakan huruf kapital.
0 komentar:
Post a Comment